Loading
Petugas Dins Perhubungan DKI Jakarta, melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap mobil yang parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (26/6/2026). ANTARA
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menindak empat kendaraan yang kedapatan parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (27/6/2026) malam. Dari jumlah tersebut, dua mobil diderek, sedangkan dua kendaraan lainnya dikenai sanksi pencabutan pentil ban.
Penertiban berlangsung mulai pukul 21.00 hingga 00.30 WIB di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Gunawarman, Jalan Suryo, dan Jalan Senopati.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan operasi tersebut diawali dengan patroli dan sosialisasi kepada pengguna jalan, pemilik usaha, pengunjung, hingga petugas valet agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir.
"Kami melakukan patroli dan monitoring bersama di Jalan Gunawarman, Suryo, dan Senopati untuk mengimbau pengguna jalan serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dilarang," kata Budi.
Penertiban dilakukan bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kebayoran Baru, serta tim Lintas Jaya yang melibatkan unsur TNI dan Polri.
Petugas terlebih dahulu melakukan patroli dengan berjalan kaki sambil memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai larangan parkir di bahu jalan maupun di atas trotoar yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Setelah memberikan peringatan, petugas masih memberikan toleransi selama 10 menit agar pemilik kendaraan memindahkan mobilnya secara mandiri.
"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.
Selain patroli berjalan kaki, pengawasan juga dilakukan menggunakan kendaraan operasional untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di lokasi yang dilarang.
Budi menegaskan, operasi penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu yang biasanya menjadi waktu dengan aktivitas tinggi di kawasan Senopati. Sementara pada hari-hari lainnya, pengawasan tetap dilaksanakan secara berkala.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut dapat mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas pengguna jalan lain, dan memicu kemacetan.