Loading
Ilustrasi: Seorang warga melihat erupsi dari kawah Gunung Ibu terlihat dari Desa Duono, Kabupaten Halmahera Barat. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Badan Geologi Kementerian ESDM memperluas rekomendasi pembatasan aktivitas masyarakat menyusul erupsi Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (26/2/2026) sore.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan letusan tersebut memunculkan kolom abu setinggi sekitar 400 meter dari puncak gunung, atau mencapai kurang lebih 1.725 meter di atas permukaan laut (mdpl).
“Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang dan condong ke arah timur laut, mengikuti arah angin saat erupsi terjadi,” ujar Lana Saria dalam keterangannya di Jakarta.
Terekam Seismogram, Energi Vulkanik Lepas Singkat
Secara instrumental, aktivitas erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dan durasi sekitar 48 detik. Data tersebut menunjukkan adanya pelepasan energi vulkanik dalam waktu relatif singkat.
Meski demikian, Badan Geologi masih menetapkan status Gunung Ibu pada Level II atau Waspada. Namun masyarakat diminta tetap meningkatkan kewaspadaan.
Warga dilarang beraktivitas dalam radius dua kilometer dari kawah aktif. Selain itu, pembatasan juga diperluas hingga 3,5 kilometer ke arah bukaan kawah bagian utara.
Warga Diminta Gunakan Masker dan Tidak Sebar Hoaks
Lana Saria menekankan pentingnya penggunaan masker dan kacamata pelindung guna meminimalkan risiko gangguan pernapasan serta iritasi mata akibat paparan abu vulkanik.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, menjaga kondusivitas wilayah, dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya.
Pemerintah daerah setempat juga diminta memperkuat koordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung serta Pos Pengamatan Gunung Ibu di Gam Ici untuk memastikan pembaruan data dan langkah mitigasi berjalan optimal.
Dengan peningkatan aktivitas vulkanik ini, masyarakat di sekitar Gunung Ibu diimbau terus mengikuti informasi resmi guna menghindari risiko yang tidak diinginkan.