Loading
Menteri UMKM Soroti Dugaan Permainan Perusahaan Kargo dan Oknum Bea Cukai. (Antaranews/Antara/HO-FWUMKM)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah Maman Abdurrahman mengungkap dugaan praktik impor ilegal yang melibatkan perusahaan jasa pengiriman barang dan oknum aparat, yang dinilai merusak iklim persaingan bagi pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (27/2), ia menyebut indikasi kuat bahwa perusahaan kargo menjadi aktor utama di balik masuknya barang impor bermasalah melalui kerja sama dengan oknum Bea Cukai. Pola transaksi semacam itu diduga berlangsung rutin dan terorganisasi.
Biang onar ini diduga perusahaan kargo yang bermain dengan oknum di Bea Cukai. Jadi transaksinya itu diduga adalah perusahaan kargo,” katanya.
Kasus tersebut mencuat setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Februari 2026 terhadap PT BC. Perusahaan itu diduga menyetor sekitar Rp7 miliar setiap bulan kepada oknum petugas agar barang impor dapat lolos pemeriksaan, termasuk produk palsu dan barang yang tidak memenuhi standar nasional.
Dalam operasi itu, penyidik menyita lebih dari Rp40 miliar uang tunai serta emas seberat 5,3 kilogram. Sejumlah pejabat bea cukai dan petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Maman menilai praktik tersebut kemungkinan tidak hanya melibatkan satu perusahaan. Ia menduga jaringan serupa juga beroperasi di berbagai pintu masuk selain Pelabuhan Tanjung Priok, seperti di Semarang dan Surabaya.
Ia menegaskan persoalan utama UMKM saat ini bukan lagi keterbatasan modal, melainkan pasar domestik yang dinilai tidak sehat akibat banjir barang impor murah. Kondisi tersebut disebut membuat berbagai program pemerintah, mulai dari pembiayaan KUR hingga pelatihan usaha, tidak berjalan optimal karena produk lokal kesulitan bersaing.
Selain itu, ia menyoroti ketimpangan data perdagangan antara China dan Indonesia. Berdasarkan data UNTrade 2025 yang diolah kementeriannya, nilai ekspor China tercatat jauh lebih besar dibandingkan data impor Indonesia, terutama untuk komoditas tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki.
Pada komoditas hijab dengan kode HS 6214, misalnya, sepanjang 2013–2024 nilai ekspor China selalu melampaui angka impor Indonesia. Tahun 2024 tercatat ekspor dari China mencapai sekitar 9 juta dolar AS, sedangkan impor Indonesia hanya sekitar 0,6 juta dolar AS.