Loading
Gedung Sarinah Jakarta (Baritagar)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menambah daftar warisan sejarah ibu kota. Melalui Dinas Kebudayaan, sebanyak 16 objek baru resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 2025.
Objek yang ditetapkan terdiri dari 13 bangunan, dua struktur, dan satu benda cagar budaya yang dinilai memiliki nilai penting bagi perjalanan sejarah Jakarta.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga warisan budaya yang menjadi identitas kota.
“Penetapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya sebagai identitas serta aset penting daerah,” ujar Miftahulloh di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta terhadap berbagai objek yang dinilai memiliki nilai penting dari sisi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, hingga kebudayaan.
Menurut Miftah, berbagai objek yang masuk dalam daftar baru ini merepresentasikan jejak perjalanan panjang perkembangan Jakarta, baik sebagai kota kolonial, pusat pemerintahan, maupun kota modern.
Dengan tambahan tersebut, kini total cagar budaya di DKI Jakarta mencapai 322 objek. Rinciannya meliputi 21 benda, 266 bangunan, 31 struktur, dua situs, dan dua kawasan cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota.
“Objek-objek yang ditetapkan memiliki nilai penting bagi perjalanan Jakarta, tidak hanya sebagai peninggalan fisik, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan, pendidikan, dan pembentuk karakter budaya masyarakat,” kata Miftah dikutip Antara.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kebudayaan terus melakukan pendataan, kajian, serta pembinaan terhadap pemilik maupun pengelola cagar budaya, agar pelestarian bangunan dan objek bersejarah dapat berjalan optimal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga warisan sejarah tersebut.
“Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan Cagar Budaya sebagai warisan bersama bagi generasi sekarang dan mendatang,” ujarnya.
Daftar 16 Cagar Budaya Baru di Jakarta (2025)
Bangunan
Rumah Sakit Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Cikini – Jakarta Pusat
Kapel Rumah Sakit PGI Cikini – Jakarta Pusat
Gereja Anglikan Indonesia – Jakarta Pusat
Gereja Katolik Santa Theresia – Jakarta Pusat
Gedung Pusat Konservasi Cagar Budaya – Jakarta Barat
Menara Air Balai Yasa Manggarai – Jakarta Selatan
Gedung Nusantara – Jakarta Pusat
SMP Negeri 3 Jakarta – Jakarta Selatan
Pantjoran Tea House – Jakarta Barat
SD Negeri Gunung 05 Pagi – Jakarta Selatan
Istana Merdeka – Jakarta Pusat
Istana Negara – Jakarta Pusat
Gedung Sarinah – Jakarta Pusat
Struktur
Reruntuhan Menara Martello Pulau Kelor – Kepulauan Seribu
Makam Mohammad Hoesni Thamrin – Jakarta Pusat
Benda
Patung Chairil Anwar di Perguruan Taman Siswa Cabang Jakarta – Jakarta Pusat