Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Resmi Berganti


 Jaksa Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus Resmi Berganti Arsip foto - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan rotasi dan promosi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu posisi yang menjadi perhatian adalah pergantian Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mutasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Menurut Anang, rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum, tetap berjalan optimal.

"Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi, sekaligus untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," ujarnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan Kejaksaan RI.

Dirdik Jampidsus Berganti

Dalam rotasi kali ini, posisi Direktur Penyidikan Jampidsus yang sebelumnya dijabat Syarief Sulaeman Nahdi kini dipercayakan kepada Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten.

Rinaldi Umar dikenal sebagai salah satu anggota Tim 9, tim jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus PT Asabri periode 2020–2024.

Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dikutip Antara.

Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi Juga Berganti

Selain pergantian Direktur Penyidikan Jampidsus, Jaksa Agung juga melakukan rotasi terhadap sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Tercatat delapan pejabat baru mengisi posisi tersebut, yakni:

  • Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

  • Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.

  • Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.

  • Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.

  • Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.

  • Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.

Rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas kinerja, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkesinambungan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru