Loading
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan permintaan maaf atas kritik warga terkait lambatnya respons perbaikan zebra cross di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
“Kami minta maaf untuk itu,” ungkap Pramono di Balai Kota, Selasa (31/3/2026).
Permintaan maaf tersebut muncul setelah masyarakat menyoroti hilangnya zebra cross di Jalan Soepomo, Tebet, yang dinilai membahayakan pejalan kaki.
Pramono juga mengapresiasi inisiatif warga yang sempat menggambar ulang zebra cross di lokasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembuatan marka jalan tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada standar yang berlaku.
“Untuk zebra cross kreativitas warga, saya mengucapkan terima kasih. Hanya memang zebra cross itu kan juga ada aturan mainnya, sehingga yang sekarang terjadi di lapangan, kami sempurnakan lagi, kami kembalikan kepada aturan yang memang sudah diatur,” ujar Pramono.
Menurutnya, standar zebra cross tidak hanya berlaku di Jakarta, tetapi mengikuti ketentuan teknis yang juga digunakan secara global demi keselamatan semua pengguna jalan.
Penjelasan Dinas Bina Marga DKI
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta turut mengapresiasi kepedulian warga yang mengecat ulang jalan sebagai zebra cross di Jalan Soepomo.
Namun, Kapusdatin Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, menegaskan bahwa pembuatan marka jalan wajib mengacu pada peraturan perundang-undangan dan standar teknis.
"Hal ini penting untuk memastikan aspek keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor, serta mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara," kata Siti.
Ia menjelaskan, ketiadaan zebra cross di lokasi tersebut terjadi karena adanya pemeliharaan berkala jalan serta pembangunan dan peningkatan trotoar pada akhir 2025. Marka lama tertutup lapisan aspal baru.
Selain itu, pemasangan marka thermoplastic tidak bisa langsung dilakukan setelah pengaspalan. Permukaan jalan harus melalui masa pengeringan optimal agar marka dapat melekat dengan baik dan tahan lama.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Bina Marga telah menetapkan Jalan Soepomo, Tebet, sebagai prioritas dalam rencana pemeliharaan marka jalan 2026. Pembangunan kembali fasilitas zebra cross disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Langkah ini diharapkan bisa menjawab kekhawatiran warga sekaligus memastikan keselamatan pejalan kaki tetap terjaga.
Kasus zebra cross Tebet menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting, tetapi tetap harus berjalan sesuai aturan teknis demi keamanan bersama.