Selasa, 30 Desember 2025

Ramai soal Tunjangan DPRD Rp70 Juta, Begini Kata Gubernur Pramono Anung


  • Senin, 08 September 2025 | 17:30
  • | News
 Ramai soal Tunjangan DPRD Rp70 Juta, Begini Kata Gubernur Pramono Anung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri/pri)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Polemik tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan terus menuai perhatian publik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akhirnya memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

Pramono menegaskan bahwa kewenangan penuh mengenai besaran tunjangan berada di tangan DPRD. “Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta. Hari ini mereka menggelar rapat untuk membahas hal tersebut. Keputusan sepenuhnya ada di DPRD,” ujarnya saat ditemui di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Dasar hukum pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPRD DKI Jakarta merujuk pada PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Aturan teknisnya diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022, yang merupakan perubahan dari Pergub Nomor 153 Tahun 2017.

Jika pemerintah daerah belum menyediakan rumah dinas untuk pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang dengan mempertimbangkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022, besaran tunjangan perumahan ditetapkan sebagai berikut:

  • Pimpinan DPRD DKI menerima Rp78,8 juta per bulan (termasuk pajak).
  • Anggota DPRD DKI menerima Rp70,4 juta per bulan.

Sorotan dari Mahasiswa

Isu ini sebelumnya memicu aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (2/9/2025).

Dalam aksinya, AMPSI menyampaikan tiga tuntutan utama:

  • Transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari DPR RI.
  • Penurunan bahkan penghapusan tunjangan DPRD yang dianggap berlebihan.

Audit menyeluruh terhadap laporan keuangan sejumlah BUMD DKI Jakarta, seperti Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan pihaknya siap membuka data gaji dan tunjangan yang diterima dewan. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Basri Baco menambahkan, seluruh fraksi sepakat bahwa evaluasi perlu dilakukan, bahkan tidak keberatan jika ada penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan dikutip Antara.

Dengan semakin kuatnya sorotan publik, langkah DPRD dalam merespons tuntutan ini akan menjadi perhatian besar warga Jakarta dalam waktu dekat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru