Waduh, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Masuk Peringkat 2 Terburuk Dunia


  • Rabu, 01 April 2026 | 08:00
  • | News
 Waduh, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Masuk Peringkat 2 Terburuk Dunia Monas tertutup polusi udara Foto Antaranews

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (1/4/2026) pagi terpantau berada dalam kategori tidak sehat. Data dari IQAir menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) ibu kota mencapai angka 165.

Pada pukul 07.07 WIB, Jakarta bahkan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kondisi ini terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat setelah libur Lebaran 2026.

Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat berada di angka 70,5 mikrogram per meter kubik. Angka ini tergolong berbahaya, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

“Pada level ini, kualitas udara dapat berdampak pada kesehatan manusia, hewan sensitif, serta berpotensi merusak tanaman dan menurunkan nilai estetika lingkungan,” demikian keterangan data pemantauan kualitas udara.

Masyarakat pun diimbau untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menggunakan masker guna mengurangi paparan polusi.

Secara umum, kategori kualitas udara dibagi menjadi beberapa tingkatan. Kategori baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0–50, sementara kategori sedang berada di angka 51–100. Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang 200–299, dan kategori berbahaya di angka 300–500.

Dalam daftar global, kota dengan kualitas udara terburuk pada hari ini adalah Chiang Mai dengan AQI 203. Disusul Jakarta di posisi kedua, kemudian Shanghai di posisi ketiga dengan angka 158. Selanjutnya, Kolkata di urutan keempat dengan AQI 153, dan Yangon di posisi kelima dengan angka 142.

Menanggapi kondisi ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah antisipasi, terutama menjelang musim kemarau yang diprediksi berlangsung pada Mei hingga Agustus 2026.

Sejumlah upaya yang dilakukan antara lain meningkatkan sistem pemantauan kualitas udara serta memperketat uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), termasuk meninjau tren PM2.5, sumber emisi, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Pemprov menegaskan bahwa pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi lintas sektor dan wilayah untuk menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.


Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru