DPRD DKI Minta APBD 2026 Dirasionalisasi, Ini Alasannya


  • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:00
  • | News
 DPRD DKI Minta APBD 2026 Dirasionalisasi, Ini Alasannya Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim. ANTARA/DPRD DKI Jakarta

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 perlu dilakukan rasionalisasi sebagai langkah mitigasi risiko terhadap program pembangunan, pelayanan masyarakat, serta kegiatan yang terdampak fluktuasi nilai tukar rupiah dan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ia menegaskan bahwa tanpa penyesuaian anggaran, potensi masalah dalam pelaksanaan program pemerintah daerah bisa muncul di kemudian hari.

“Tanpa rasionalisasi, kami khawatirkan akan muncul banyak masalah di kemudian hari,” kata Lukmanul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Menurut Lukmanul, rasionalisasi anggaran merupakan bentuk mitigasi yang berbasis pada data faktual serta prediksi ekonomi yang terukur. Langkah ini dinilai dapat membantu meminimalkan dampak negatif terhadap program pembangunan dan pelayanan publik.

Ia menyoroti bahwa pelemahan nilai rupiah terhadap dolar AS akan berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan, terutama yang masih bergantung pada komponen impor.

Sementara itu, kenaikan harga BBM non-subsidi juga disebut akan berpengaruh pada biaya operasional berbagai kegiatan pemerintah daerah.

Lukmanul yang juga anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta mencontohkan kenaikan harga bahan bangunan yang pada Juni ini meningkat sekitar 5–12 persen.

Kondisi tersebut dinilai akan langsung berdampak pada proyek-proyek fisik di Jakarta.

“Kalau kita bersikukuh dengan nilai yang dipatok sebelumnya, pasti akan terjadi persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tanpa langkah antisipasi, potensi penyimpangan teknis di lapangan bisa terjadi, termasuk tekanan terhadap vendor yang menjalankan proyek.

Menurut Lukmanul, langkah mitigasi APBD 2026 merupakan bagian dari praktik demokrasi yang sehat dan bentuk kedewasaan dalam politik anggaran daerah.

Namun, ia juga mengakui bahwa rasionalisasi anggaran dapat berdampak pada penyesuaian sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBD.

Proyek dengan spesifikasi tertentu berpotensi membutuhkan anggaran lebih besar, sehingga waktu penyelesaiannya bisa lebih panjang jika tidak disesuaikan sejak awal.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Ia mengingatkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2025 yang terealisasi sebesar Rp80,03 triliun atau 94,76 persen dari target Rp84,45 triliun menjadi tantangan tersendiri bagi APBD 2026.

“Optimalisasi pendapatan dan rasionalisasi belanja merupakan dua hal yang harus dilakukan bersamaan,” kata Lukmanul.

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru