Kamis, 22 Januari 2026

Pemilik Ruko Meledak di Grand Wijaya II Diperiksa Polisi


  • Kamis, 12 Juli 2018 | 11:51
  • | News
 Pemilik Ruko Meledak di Grand Wijaya II Diperiksa Polisi Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar (Istimewa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pemilik rumah toko (ruko) yang meledak di Grand Wijaya Center II Kebayoran Baru.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap pemilil ruko untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Kamis (12/7/2018).

Kombes Indra menambahkan polisi juga meminta keterangan lima saksi yang berada di lokasi kejadian.Kelima saksi itu yakni dua pedagang kaki lima dan tiga pegawai kasar yang menginap di ruko tersebut.

Diungkapkan Indra, dua pedagang itu mengalami luka ringan akibat pecahan kaca terkena bagian kaki. Sementara itu, ketiga karyawan kasar yang diperiksa petugas saat kejadian berada di lantai 4 Ruko Kantor Konsultan Properti yang tidak terkena dampak ledakan sedangkan tiga lantai lainnya mengalami kerusakan.

Kombes Indra menduga ledakan berasal dari kebocoran tabung gas 12 kilogram pada bagian regulator sehingga gas terakumulasi memenuhi ruangan tertutup terpecik saklar otomatis mengakibat ledakan cukup besar.

Sebelumnya, ledakan cukup besar terjadi di kawasan Ruko Grand Wijaya II Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru