Loading
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan adanya gagasan pembentukan kementerian yang menaungi Polri. Wacana tersebut disebut mencuat dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.Menurut Yusril, gagasan itu terinspirasi dari struktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Namun Yusril menegaskan, seluruh ide yang berkembang belum menjadi keputusan akhir. Komisi masih akan menyusun beberapa opsi rekomendasi yang nantinya disampaikan kepada Presiden.
“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Di sisi lain, Yusril menyebut tidak semua anggota komisi sepakat dengan model tersebut. Sebagian pihak masih menginginkan struktur Polri tetap seperti sekarang, tanpa perlu dinaungi kementerian khusus.
Meski perdebatan berlangsung, ia menilai keputusan akhirnya tidak bisa berdiri di level komisi semata. Pasalnya, struktur, tugas, hingga pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang, meski UUD 1945 juga telah memuat aturan dasarnya.
“Pada akhirnya, keputusan ada di tangan Presiden dan DPR,” ujarnya.
Perbandingan dengan TNI
Yusril menjelaskan bahwa dalam struktur kelembagaan TNI, Kemenhan berperan penting dalam koordinasi sejumlah hal seperti personel, anggaran, persenjataan, hingga kebutuhan strategis lainnya.
Namun demikian, tugas utama TNI tetap berada di bawah komando Panglima TNI yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam forum Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril juga menyampaikan adanya pendapat lain: TNI dan Polri tidak harus disamakan.
Alasannya, karakter organisasi dan kebutuhan alat utama sistem berbeda. TNI memiliki tiga matra—Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara—dengan sistem persenjataan dan perangkat yang juga beragam. Karena itu, pengkajian serta pengadaan alat tempur memerlukan koordinasi kementerian.
Sementara Polri, kata Yusril, berbeda. Perangkat kepolisian cenderung satu jenis dan kebutuhannya lebih seragam.
“Kalau kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu, dan karena itu bisa langsung ditangani oleh kepolisian itu sendiri,” jelas Yusril dikutip Antara.
Ia menambahkan, termasuk dalam urusan anggaran, pembahasannya dapat dilakukan langsung antara Kapolri dan DPR, tanpa perlu melalui kementerian tertentu.