Loading
Menteri Komunikasi dan Informatika Menkominfo Budi Arie Setiadi Foto Dok Ko
JAKARTA, ARAHKITA.COM -Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menurunkan atau take down 1.971 berita hoaks di media sosial tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. "Sebaran hoaks itu mencapai 3.235 berita dan 1.971 hoaks sudah kita take down," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat jumpa pers di kantor Kementerian koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI di Jakarta, Selasa (19/3). Dia melanjutkan, sisa berita hoaks yang lain tidak diturunkan melainkan hanya diberikan stempel hoaks saja, lantaran dianggap tidak memuat informasi yang terlalu berbahaya. Budi menjelaskan, hoaks tersebut tersebar merata di seluruh platform media sosial dan situs pencarian. Narasi hoaks itu pun beragam, mulai dari yang bersifat provokatif hingga isu tidak benar. "Judulnya enggak masuk akal seperti Pak Hadi mau nyapres, kan ini hoaks dong," jelas dia. Dari data yang diterima Budi, 92 persen berita hoaks tersebut disebarkan oleh buzzer media sosial yang berafiliasi dengan kelompok tertentu. Namun setelah proses penyaringan hoaks telah dilakukan, Budi mengaku situasi media sosial saat ini cukup kondusif dan aman. Isu-isu yang berkeliaran di media sosial pun dia nilai masih dalam kondisi wajar dan tetap diawasi pihaknya. Dia memastikan pengawasan tersebut akan terus berlangsung hingga proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai, bahkan sampai Presiden dan Wakil Presiden RI telah dilantik. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.