Selasa, 30 Desember 2025

DKI Jakarta Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan: Pasukan Putih, JakCare dan JakAmbulans


  • Rabu, 14 Mei 2025 | 14:30
  • | News
 DKI Jakarta Luncurkan Tiga Layanan Kesehatan: Pasukan Putih, JakCare dan JakAmbulans Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberi keterangan. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COMPemerintah Provinsi DKI Jakarta meresmikan tiga layanan kesehatan, yakni Home Service Lansia Jakarta atau Pasukan Putih, JakCare dan JakAmbulans.

Tiga layanan baru tersebut merupakan bagian dari program 100 hari "Quick Wins Pramono Anung dan Rano Karno".

Pasukan Putih adalah layanan kesehatan untuk masyarakat, terutama lansia. Intinya layanan ini menyasar warga usia 18 tahun ke atas yang mengalami penyakit seperti stroke, diabetes, dan gangguan mobilitas, dengan kunjungan langsung ke rumah pasien,” ujar Pramono Anung saat peluncuran di Tanah Tinggi, Johar Baru, Rabu (14/5).

Selain Pasukan Putih, turut diluncurkan dua layanan lainnya: JakCare dan JakAmbulans.JakCare merupakan layanan konseling kesehatan jiwa yang bisa diakses melalui aplikasi JAKI atau telepon, sementara JakAmbulans menyediakan respons cepat darurat medis.

Sampai hari ini, terang Pramono, JakCare sudah melayani 104 penelpon. Layanan ini dapat diakses 24 jam, namun rata-rata layanan ini diakses di atas jam 14.00 WIB dengan delapan hingga 10 penelepon per hari.

Terbanyak merupakan warga yang mengeluhkan tentang kasus bunuh diri. Berkat layanan ini, bahkan dua warga yang hampir bunuh diri berhasil diselamatkan.

"Saya surprise tadi Jakcare menyelamatkan dua kasus bunuh diri. Satu minum racun dan satu lagi memotong nadi. Jadi ini menunjukkan bahwa apa yang kami gagas mudah-mudahan bermanfaat bagi warga Jakarta," kata Pramono dikutip Antara.

Sementara untuk layanan JakAmbulans, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 86 ambulans advance (dilengkapi alat medis) dan 17 Unit Reaksi Cepat (URC) berupa sepeda motor untuk menjangkau masyarakat di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau dengan mobil.

Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat menghubungi 112, 119 atau melalui aplikasi JAKI.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru