Loading
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/7/2025). (ANTARA/HO-DPR)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian dunia kembali menjadi perhatian serius. Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan pentingnya penguatan sistem perlindungan pasukan atau force protection bagi prajurit yang bertugas di wilayah konflik.
Menurut Amelia, perlindungan pasukan tidak bisa dilakukan setengah hati, terutama di daerah dengan eskalasi konflik tinggi seperti Lebanon. Ia menilai, keamanan prajurit harus menjadi prioritas utama di tengah kompleksitas ancaman modern.
“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat diplomasi pertahanan Indonesia di forum internasional,” ujar Amelia di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Ia menekankan bahwa kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia tetap harus berjalan. Namun, hal tersebut wajib diiringi dengan peningkatan standar keamanan, kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta dukungan intelijen yang adaptif terhadap dinamika ancaman global.
Sebagai anggota DPR yang membidangi pertahanan dan keamanan, Amelia juga menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-S di bawah misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk memberikan penghormatan tertinggi kepada para prajurit yang gugur. Hal itu termasuk pemenuhan hak keluarga yang ditinggalkan, mulai dari santunan, jaminan sosial, hingga pendampingan berkelanjutan.
“Pengorbanan ini adalah bukti nyata komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana amanat konstitusi,” tegasnya dikutip Antara.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa seorang prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, gugur akibat tembakan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia di wilayah Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, pada Minggu (29/3/2026).
Tak hanya itu, dua prajurit lainnya juga dilaporkan gugur saat menjalankan tugas pengawalan pasukan UNIFIL pada Senin (30/3/2026). Mereka adalah Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Insiden ini menjadi pengingat bahwa misi perdamaian bukan tanpa risiko. Karena itu, penguatan sistem perlindungan pasukan dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan keselamatan prajurit Indonesia di medan tugas internasional.