Loading
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Indonesia diingatkan untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait kerja sama pertahanan, khususnya dengan Amerika Serikat.
Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, menekankan pentingnya sikap hati-hati agar kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan nasional.
Pernyataan ini disampaikan Dino saat menghadiri Middle Power Conference di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Ia merespons wacana kerja sama yang sempat dikaitkan dengan isu kontrol lintas wilayah udara (overflight clearance) oleh Amerika Serikat.
Menurut Dino, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kerja sama tidak terkesan sekadar memenuhi permintaan pihak luar.
“Jangan sampai ada kesan bahwa apa pun yang diminta Amerika langsung kita setujui,” ujarnya.
Hindari Kebijakan “Mengalah Demi Aman”
Dino juga menyoroti potensi bahaya dari pendekatan diplomasi yang terlalu kompromistis, atau yang dikenal sebagai appeasement.
Dalam konteks hubungan internasional, kebijakan ini merujuk pada sikap memberikan kelonggaran kepada pihak lain demi menghindari konflik.
Namun, bagi negara seperti Indonesia yang berada di posisi middle power, pendekatan tersebut dinilai tidak tepat.
“Jangan mengambil kebijakan appeasement. Itu artinya kita menyetujui semua hal hanya untuk menghindari tekanan,” tegasnya.
Ia mengingatkan, setiap negara tentu akan menguji batas dan peluang kerja sama. Karena itu, Indonesia harus tetap waspada agar tidak dirugikan.
Isu Overflight: Belum Masuk Perjanjian
Sementara itu, Kementerian Pertahanan RI memastikan bahwa isu izin lintas udara pesawat militer Amerika Serikat tidak termasuk dalam perjanjian Major Defence Cooperation Partnership (MDCP).
Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa poin tersebut tidak tercantum dalam dokumen kerja sama yang ada.
“Itu tidak ada dalam MDCP,” jelasnya dikutip Antara.
Rico juga menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama pertahanan harus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.
Kerja Sama Masih Dikaji
Sebagai informasi, kerangka kerja sama pertahanan MDCP baru saja ditandatangani oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth di Pentagon, Washington D.C., pada Senin (13/4/2026).
Meski demikian, sejumlah poin teknis, termasuk terkait aktivitas pesawat asing di wilayah udara Indonesia, masih dalam tahap pertimbangan.
Pemerintah, melalui Kementerian Pertahanan, menegaskan akan tetap mengedepankan prinsip utama, yakni:
Dengan dinamika global yang terus berkembang, kehati-hatian dalam menjalin kerja sama strategis menjadi kunci agar Indonesia tetap berdiri kuat tanpa kehilangan posisi tawar di panggung internasional.