Loading
Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno. (Net)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Salah satu poin dari pakta integritas adalam membahas soal jaminan kepulangan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Bakal calon presiden Prabowo Subianto telah meneken pakta integritas dalam Ijtima Ulama II dimana di dalamnya terdapat 17 poin yang disodorkan.
Terhadap hal tersebut, bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan jika hukum harus tetap ditegakkan.
“Saya belum mendapatkan update terakhir tetapi sesuai dengan komitmen kita bahwa hukum harus ditegakkan dan seandainya permasalahan hukum itu bisa diselesaikan tentunya kita ingin kampanye ke depan penuh dengan persatuan dan penuh kesejukan,” ucapnya di workshop nasional DPP PAN di Hotel Grand Paragon, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
Sandi melanjutkan, rekomendasi dari ulama pasti akan selalu menjadi bahan pertimbangan yang penting. Ia juga menyebut aspirasi ulama di Ijtimak Ulama II tadi sudah mendapatkan komitmen dari koalisi Prabowo-Sandi.
“Bahwa kita akan memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dan tidak ada kekhawatiran sama sekali akan terombang-ambing karena pemerintahan yang kuat, yang tegas, yanh berpihak kepada rakyat kita akan pastikan juga kepastian hukum pada seluruh masyarakat Indonesia kalau tidak ada permasalahan hukum ya dia tidak boleh mendapatkan perlakuan yang diskriminatif,” tandasnya sebagaimana diberitakan di media online.
Pembahasan soal Habib Rizieq ada di poin ke-16 Ijtima Ulama II. Isinya ialah siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.