Rabu, 31 Desember 2025

Mencermati Pembangunan SDA, Infrastruktur, Pendidikan, Hukum dari Jaman ke Jaman


 Mencermati Pembangunan SDA, Infrastruktur, Pendidikan, Hukum dari Jaman ke Jaman Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA’45 Jakarta, Rudyono Darsono. (Istimewa)

Oleh: Rudyono Darsono

BANGSA Indonesia saat ini sungguh beruntung. Memiliki transportasi umum yang memadai untuk ukuran sebuah bangsa yang cukup besar jumlah penduduknya. Beragam moda transportasi yang telah dibangun dan dikembangkan di masa pemerintahan Jokowi-JK. Ada Transjakarta, Kereta Api yang dimodernisasi, MRT, LRT yang sebentar lagi akan beroperasi. Coba bandingkan dengan negara India. Di antara empat negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia yakni Amerika Serikat dan China, sudah jauh meninggalkan kedua negara lainnya.

Tidak terlalu mudah tapi tidak sulit dan selalu tersedia. Hal ini karena didukung dengan sumber mata pencaharian sebagian besar penduduk desa yang lebih berorientasi pada sumber daya alam, seperti Pertanian, Perikanan dan Perkebunan yang ada di daerah setempat.

Ketertinggalan pembangunan Infrastruktur dan fasilitas publik sejak Indonesia memasuki jaman Reformasi dimana para elite politik dan penguasa nasional kebih pada euforia menikmati kekuasaan yang sebelumnya hanya sekedar mimpi dibanding berbuat untuk kesejahteraan rakyatnya. Tidak seperti apa yang dijanjikan pada saat mengobarkan semangat rakyat untuk mereformasi kekuasaan,

Yang terjadi hanyalah pergantian Presiden bukan perbaikan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat.

Beruntung di tengah ketidakpastian Pembangunan Nasional, Presiden saat ini, Presiden Joko Widodo mempunyai empati dan orientasi untuk melanjutkan pembangunan era Soeharto, yang sangat terukur dengan GBHNnya.

Ketertinggalan pembangunan infrastruktur sejak masuk era Reformasi dikebut dengan sangat cepat, walaupun dengan kekurangan dan kebocoran di sana sini. Meski demikian hasil dapat terlihat.

Lemahnya pengawasan dan buruknya penegakan hukum, serta dukungan yang sangat minim dari para pembantu serta lemahnya penerapan peraturan yang ada menambah masalah bagi niat baik seorang Joko Widodo untuk membangun Indonesia.

Hal ini dapat dipahami mengingat Jokowi sebagaimana pandangan sebagian orang bukanlah siapa-siapa sebelumnya. Dia hanyalah seorang pengusaha mebel yang mempunyai visi dan misi yang sangat kuat untuk membangun bangsanya.

Pendidikan dan Generasi Muda IndonesiaPembangunan dunia pendidikan Indonesia masih sangat jauh tertinggal. Jangankan dengan negara-negara empat besar seperti di atas, dengan negara tetangga yang kecil pun dimana dahulu mereka belajar dari Indonesia seperti Malaysia dan Singapura,kita sudah bukan lagi tingkatan mereka.

Mungkin sebentar lagi kita akan tertinggal dari Vietnam, sebuah Negaran yang baru membuka dirinya untuk dunia internasional.

Bukan karena para Pendidik kita kurang pandai atau lebih bodoh dari mereka melainkan lebih pada ego dan peraturan yang tidak pernah jelas dan selalu dibuat dan diberlakukan tanpa perhitungan dan rencana yang matang.

Disisi lain harus diakui, dorongan untuk peningkatan mutu terhadap kemampuan dosen terus memerus dilakukan dengan sangat baik oleh otoritas Pendidikan Tinggi.

'Money Oriented'Pembentukan lembaga-lembaga kepanjangan tangan dari otoritas negara lebih pada bagaimana dapat menghasilkan uang bagi pihak tertentu bukan pada peningkatan kualitas dunia pendidikan itu sendiri.

Program Pendidikan atau jurusan-jurusan tertentu yang terus menjadi bertambah mahal untuk ukuran dan standar hidup masyarakat Indonesia lebih karena fasilitas dan dukungan Pemerintah yang sangat Minim dan penilaian terhadap sebuah Perguruan Tinggi lebih berdasarkan kepada koncoisme. Bukan kualitas, fasilitas, dan integritaslah yang menjadi standar!

Mungkin harus ada yang mau berpikir untuk menyiapkan masa depan pendidikan Indonesia secara terstruktur dan terukur.

Hukun dan Perdagangan KeadilanMasalah utama bangsa ini yang belum terjamah atau belum mau diselesaikan atau diperbaiki, yang justru menjadi salah satu masalah utama bangsa ini adalah Revolusi Moral Penegak Hukum.

Sedangkan yang tidak mau diperbaiki karena moral yang dapat dikatakan sangat buruk dan didukung Peraturan dan Undang-undang yang juga Korup adalah Dunia Peradilan.

Opini Hakim sebagai Wakil Tuhan menambah rusaknya dunia Peradilan. Dapat dibayangkan dengan Hakim yang ditangkap KPK, ada pertanyaan yang sangat menyakitkan kita sebagai Bangsa yang beragama dan katanya percaya akan adanya Tuhan.

Sulitnya pemberantasan korupsi karena tidak adanya kemauan baik dari eksekutif maupun legislatif untuk memperbaiki peraturan dan penerapan peraturan serta UU yang berhubungan dengan penegakan hukum dan peradilan (Yudikatif).

Kelemahan dan kelebihan para penguasa nasional adalah hal yang sangat normal. Semua dapat dilihat dan dapat diukur dari hasil yang akan ditinggalkan setelah baju kekuasaan berganti.

Pemilu serentak pada 17 April 2019 nanti yang nanti akan menentukan siapa Pemimpin Indonesia berikutnya. Rakyatlah yang memutuskan dan memilih siapa pemimpin mereka periode berikutnya.

Masihkah Jokowi akan tetap memimpin Indonesia atau sebaliknya Prabowo Subianto? Kita lihat saja hasil Pemilu mendatang.

Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Yayasan UTA’45 Jakarta.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Suara Kita Terbaru