Loading
Gambar ilustrasi yang dihasilkan oleh chatbot AI. (Google Gemini)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Penggunaan chatbot kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk layanan terapi mental kini semakin populer di berbagai negara. Namun, sebuah penelitian terbaru dari Brown University mengungkap teknologi tersebut berpotensi melanggar kode etik profesi psikologi dan membahayakan pengguna jika tidak diawasi dengan ketat.
Dilansir dari Psychology Today pada Kamis, (28/5/2026), penelitian tersebut menemukan bahwa model bahasa besar atau large language models (LLM) sering gagal memenuhi standar etik kesehatan mental, termasuk pedoman yang ditetapkan American Psychological Association (APA).
Penulis utama studi, Zainab Iftikhar, menegaskan bahwa psikoterapi bukan sekadar tugas komputasi sederhana yang bisa sepenuhnya dijalankan mesin.
“Psikoterapi tidak dapat diperlakukan sebagai tugas komputasi sederhana karena membutuhkan kepatuhan ketat terhadap standar etika dan kode perilaku profesional,” kata Zainab.
Penelitian itu dilakukan selama 18 bulan dengan melibatkan tujuh konselor sebaya terlatih dan tiga psikolog klinis berlisensi untuk mengevaluasi perilaku chatbot AI dalam simulasi sesi konseling.
Sejumlah model AI yang diuji dalam penelitian tersebut meliputi GPT-4, GPT-3.5, GPT-3.0, Llama 3.1, Llama 3.2, Claude 3 Haiku, hingga Claude 3 Sonnet.
Dari total 137 sesi yang dianalisis, peneliti menemukan sedikitnya 15 bentuk pelanggaran etik yang terbagi dalam lima kategori utama. Masalah tersebut meliputi kurangnya pemahaman konteks, buruknya kolaborasi terapeutik, empati yang menyesatkan, diskriminasi tidak adil, hingga lemahnya penanganan keamanan dan situasi krisis.
Peneliti menilai chatbot AI kerap menyederhanakan pengalaman hidup pengguna dan terlalu mendominasi percakapan terapi. Dalam beberapa kasus, respons AI bahkan dianggap menunjukkan empati yang manipulatif.
Selain itu, AI juga dinilai belum mampu menangani isu sensitif seperti trauma, kekerasan, hingga keinginan bunuh diri secara aman dan tepat.
Temuan ini muncul di tengah meningkatnya tren penggunaan AI untuk layanan kesehatan mental. Studi lain yang diterbitkan dalam jurnal AI & Society pada Februari 2026 menunjukkan semakin banyak masyarakat mulai terbuka menggunakan AI sebagai penasihat kesehatan mental.
Survei terhadap 31 ribu responden di 35 negara memperlihatkan 42 persen responden di Amerika Serikat dan 41 persen di Inggris bersedia memakai AI untuk dukungan kesehatan mental. Angka itu bahkan mencapai 86 persen di China.
Di sisi lain, industri AI kesehatan mental juga diprediksi tumbuh pesat dalam beberapa tahun ke depan. Firma riset Grand View Research memperkirakan pasar AI di bidang kesehatan mental akan mencapai 9,12 miliar dolar AS pada 2033.
Meski menawarkan kemudahan akses dan dukungan real-time, peneliti mengingatkan bahwa penggunaan AI sebagai terapis tetap memiliki risiko serius jika tidak disertai regulasi yang jelas dan pengawasan ketat.
Karena itu, para peneliti mendorong pemerintah dan pemangku kebijakan segera menyusun aturan hukum serta pedoman etik yang lebih tegas untuk meminimalkan potensi bahaya dari layanan terapi berbasis AI.