Loading
Sejumlah barang bukti saat operasi cipta kondisi. (Polres Metro Jakpus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 11 orang dalam Operasi Cipta Kondisi dan patroli stasioner yang digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari narkotika, obat-obatan keras, senjata tajam, hingga kendaraan tanpa surat resmi dan pelat nomor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold E.P. Hutagalung menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
"Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," kata Reynold di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran polsek.
Saat patroli berlangsung, petugas mengamankan dua pria yang membawa kunci letter T ketika menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang juga menemukan barang bukti berupa 33,12 gram tembakau sintetis, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas obat-obatan terlarang.
Di wilayah Cempaka Putih, polisi turut menemukan sejumlah paket kecil yang diduga berisi sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari beberapa pengendara yang diperiksa saat razia berlangsung.
Reynold mengatakan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan gangguan keamanan lainnya di wilayah Jakarta Pusat.
"Kegiatan patroli cipta kondisi ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan, penyalahgunaan narkoba, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat," ujarnya.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Selain narkotika dan obat keras, polisi juga menyita satu bilah clurit tanpa pemilik serta beberapa kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan pelat nomor polisi.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama operasi berlangsung disebut aman dan kondusif.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Reynold menambahkan.