Selasa, 30 Desember 2025

Bahlil Tegaskan Izin Tambang di Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi


 Bahlil Tegaskan Izin Tambang di Raja Ampat Terbit Sebelum Era Jokowi Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat jumpa pers terkait operasi pertambangan di kawasan Raja Ampat, di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (Foto: Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meluruskan kabar yang mengaitkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana dengan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pernyataan ini disampaikan Bahlil usai konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025), menyusul pencabutan empat IUP oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa izin-izin tersebut diterbitkan jauh sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi dimulai.

"Itu enggak ada hubungannya sama sekali. Semua izin itu terbit jauh sebelum Pak Jokowi jadi presiden," ujar Bahlil. 

Ia merinci bahwa empat IUP yang kini telah dicabut, dikeluarkan antara tahun 2004 hingga 2006, ketika kewenangan penerbitan izin masih berada di tangan pemerintah daerah, sesuai regulasi yang berlaku kala itu.

Sementara itu, Bahlil juga menyoroti keberadaan PT GAG Nikel, salah satu perusahaan tambang yang masih beroperasi di wilayah tersebut. Menurutnya, PT GAG bukan perusahaan baru dan telah memiliki kontrak karya sejak 1972, bahkan sebelum era reformasi.

"PT GAG itu kontrak karyanya sejak 1998, dari zaman Orde Baru. Jadi tidak ada kaitan sama sekali dengan Presiden Jokowi atau Ibu Iriana," katanya.

Empat IUP Dicabut karena Langgar Aturan Lingkungan

Pemerintah sebelumnya mengumumkan pencabutan izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Langkah ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan beroperasi di kawasan geopark yang dilindungi.

Berikut daftar keempat perusahaan yang izinnya telah dicabut:

PT Anugerah Surya Pratama – beroperasi di Pulau Manuran seluas 1.173 hektare.

PT Nurham – berlokasi di Yesner Waigeo dengan luas 3.000 hektare.

PT Mulia Raymond Perkasa – beroperasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Mayaifun seluas 2.193 hektare.

PT Kawei Sejahtera Mining – berada di Pulau Kawe dengan luas konsesi mencapai 5.922 hektare.

Isu Nama Kapal Disebut Menyerempet Tokoh Nasional

Salah satu isu yang ramai dibahas di media sosial adalah keberadaan kapal pengangkut bijih nikel bernama JKW Mahakam dan Dewi Iriana, yang dianggap menyinggung nama Presiden Jokowi dan istrinya. Namun, Bahlil menilai spekulasi semacam ini tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana.

"Nama kapal bisa apa saja. Jangan dikait-kaitkan, apalagi tanpa data yang jelas," ujarnya menanggapi kabar tersebut dikutip dari Antara.

Pemerintah Komit Lindungi Kawasan Konservasi

Langkah tegas pencabutan IUP ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah melindungi kawasan konservasi dan geopark, termasuk Raja Ampat yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut yang luar biasa.

Bahlil memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap peraturan lingkungan dan tata ruang akan ditindak sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru