Selasa, 30 Desember 2025

Indonesia dan Selandia Baru Teken MoU Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal


 Indonesia dan Selandia Baru Teken MoU Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal Penandatanganan MoU IndonesiaSelandia Baru Antaranews

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai pengakuan timbal balik sistem jaminan produk halal, yang mencakup produk makanan, minuman, dan hewani.

Kesepakatan ini diumumkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Sabtu (14/6), sebagai tonggak penting dalam penguatan kerja sama halal bilateral.

“Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” kata Haikal.

Kerja sama ini diharapkan memperlancar perdagangan halal antara kedua negara serta mempercepat proses masuknya produk halal Indonesia ke pasar internasional, khususnya Selandia Baru, dan sebaliknya.

Haikal juga menekankan bahwa pengakuan ini menjadi bagian dari visi besar Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, serta memperluas ekosistem halal melalui penguatan jaringan global.

Akses dan Investasi Terbuka Lebar

Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Phillip Taula, menyambut baik kolaborasi tersebut, dengan menyatakan bahwa pengakuan timbal balik ini akan memberikan kepastian hukum, efisiensi logistik, dan kemudahan akses pasar bagi pelaku usaha halal di kedua negara.

“Ini tidak hanya mempercepat perdagangan, tapi juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal,” ujar Taula, dikutip Antara.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru