Rabu, 31 Desember 2025

Mentan Tegas Tindak Kasus Beras Oplosan: 212 Merek Diperiksa, Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun


 Mentan Tegas Tindak Kasus Beras Oplosan: 212 Merek Diperiksa, Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat kunjungan kerja dan Sarasehan Nasional Tebu di Kebun Jengkol, Kabupaten Kediri, Selasa (15/7/2025). Mentan menegaskan akan menindak tegas praktik pengoplosan dan penyimpangan distribusi beras premium yang merugikan masyarakat.(Tribunnews.com)

KEDIRI, ARAHKITA.COM — Pemerintah mengambil langkah tegas menanggapi maraknya temuan beras oplosan di pasaran. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan komitmen pemerintah dalam melindungi petani dan konsumen dari praktik curang ini. Menurutnya, pelanggaran ini tidak hanya merugikan ekonomi nasional, tetapi juga mengancam kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak main-main. Saat ini, 212 merek beras sudah masuk dalam daftar temuan. Kami telah mengirimkan surat resmi ke Kapolri dan juga berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung,” ujar Mentan saat kunjungan kerja di kawasan HGU Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/7/2025).

Amran mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras telah dilakukan secara intensif. Ia meyakini tindakan hukum akan dilakukan secara adil dan tegas, mengingat kerugian konsumen akibat praktik oplosan ini diperkirakan mencapai hampir Rp100 triliun per tahun.

"Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa di beberapa daerah, harga beras sudah kembali normal sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi), dan kualitasnya pun mulai membaik," jelasnya.

Mentan juga mengimbau para pengusaha untuk tidak merugikan petani dan konsumen, terutama masyarakat dari golongan ekonomi menengah ke bawah. Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok bagi sekitar 287 juta penduduk Indonesia, dan tindakan zalim terhadap sektor ini sama saja mengganggu ketahanan pangan nasional.

"Kita harus peduli pada saudara-saudara kita. Kalau bukan kita yang menjaga bangsa ini, siapa lagi?" tegasnya dikutip Antara.

Lebih lanjut, Mentan menyampaikan bahwa upaya perlindungan terhadap petani dan peningkatan produksi pangan nasional merupakan bagian dari arahan langsung Presiden RI. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk media massa, dinilai sangat penting untuk menjaga integritas pangan nasional.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri juga telah memeriksa 22 saksi terkait dugaan kecurangan produsen beras. Investigasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menindaklanjuti laporan mengenai 212 merek beras yang diduga tidak sesuai standar mutu, volume, dan kejelasan label.

Langkah hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memberantas kecurangan dalam distribusi beras dan memastikan perlindungan maksimal bagi petani serta konsumen Indonesia.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru