Loading
Ilustrasi infrastruktur digital berupa pusat data. (ANTARA/HO-Microsoft Indonesia)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru. Kedua negara secara resmi menyepakati penghapusan hambatan dalam sektor perdagangan digital sebagai bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan hubungan dagang yang lebih seimbang dan saling menguntungkan.
Kesepakatan tersebut diumumkan langsung oleh Gedung Putih melalui laman resminya pada Selasa (22/7/2025) waktu setempat. Dalam lembar fakta perdagangan bilateral yang dirilis, disebutkan bahwa kedua negara akan menuntaskan sejumlah komitmen penting di bidang perdagangan digital, jasa, dan investasi.
Penghapusan Tarif Produk Digital Tak Berwujud
Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah komitmen Indonesia untuk menghapus pos tarif dalam Harmonized Tariff Schedule (HTS) atas produk-produk digital yang bersifat tidak berwujud. Langkah ini dinilai akan mempermudah arus masuk produk digital dari AS ke Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing sektor teknologi dan inovasi.
Selain itu, Indonesia juga akan menangguhkan kewajiban deklarasi impor atas produk digital tertentu serta mendukung upaya mendorong moratorium permanen terhadap bea masuk atas transmisi elektronik di level Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Kepastian Hukum Soal Transfer Data Pribadi
Tak hanya soal tarif, aspek perlindungan data pribadi juga menjadi fokus utama dalam kesepakatan ini. Pemerintah Indonesia menyatakan akan memberikan kepastian hukum terkait alur transfer data lintas negara, termasuk mengakui Amerika Serikat sebagai yurisdiksi yang memenuhi standar perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi di Indonesia.
Langkah ini dipandang strategis untuk memperkuat kepercayaan bisnis digital serta membuka peluang investasi baru di sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Dukungan terhadap Reformasi Regulasi Jasa
Indonesia juga berkomitmen untuk mempercepat implementasi Joint Initiative on Services Domestic Regulation, sebuah inisiatif bersama di bawah WTO. Dalam hal ini, Indonesia akan menyerahkan dokumen revisi Komitmen Spesifik (Revised Schedule of Specific Commitments) untuk kemudian disertifikasi oleh WTO, sebagai bagian dari reformasi aturan domestik di sektor jasa.
Terobosan untuk Ekspor AS dan Sektor Pertanian
Kesepakatan perdagangan ini tidak hanya menguntungkan sektor digital. Amerika Serikat juga memperoleh akses pasar yang lebih luas, terutama bagi produk industri dan pertanian. Sejumlah hambatan tarif dan non-tarif yang selama ini menghambat ekspor AS ke Indonesia akan dihapuskan, membuka jalan bagi peningkatan volume dagang kedua negara.
Gedung Putih menyatakan bahwa reformasi ini telah lama diperjuangkan oleh pelaku usaha di AS, khususnya dalam sektor digital dan manufaktur.
Latar Belakang: Tindak Lanjut atas Kebijakan Tarif Trump
Paket kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia yang diberlakukan pada masa kepemimpinan Presiden Donald Trump. Trump sendiri menyebut bahwa kesepakatan ini merupakan "terobosan besar" yang akan memperluas akses pasar Amerika di Indonesia, yang selama ini dinilai penuh tantangan.
“Kesepakatan ini akan membuka peluang baru bagi sektor pertanian, manufaktur, dan ekonomi digital Amerika Serikat,” ujar Trump dalam pernyataan resmi.
Menuju Kemitraan Dagang yang Lebih Seimbang
Dengan disepakatinya langkah-langkah strategis ini, Indonesia dan Amerika Serikat menunjukkan komitmen bersama untuk menyelaraskan kepentingan ekonomi, memperkuat standar ketenagakerjaan, serta membangun sistem perdagangan yang lebih adil di era digital.