Loading
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Dok. ekon.go.id)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Indonesia mencatat kemenangan penting di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait sengketa biodiesel dengan Uni Eropa. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Panel WTO mengeluarkan putusan yang menguatkan posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam kasus bea masuk imbalan (countervailing duties) yang dikenakan terhadap produk biodiesel asal Indonesia.
Dalam laporan Panel Report yang diterbitkan pada 10 Januari 2025, WTO menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa tidak sejalan dengan aturan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement). Dengan demikian, Uni Eropa direkomendasikan untuk menyesuaikan kebijakannya agar tidak merugikan Indonesia.
Airlangga menyebut keputusan ini sebagai kabar baik yang dapat membuka jalan bagi produk sawit dan biodiesel Indonesia di pasar Eropa.
“Panel WTO sudah jelas mendukung Indonesia. Dengan putusan ini, Uni Eropa semestinya mencabut kebijakan dumping duty terhadap biodiesel kita. Sekarang tinggal menunggu langkah respons dari pihak Eropa,” ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Sengketa Sejak 2023
Sengketa biodiesel antara Indonesia dan Uni Eropa bermula pada 2023. Saat itu, Uni Eropa memberlakukan bea masuk tambahan terhadap biodiesel asal Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dengan alasan subsidi dianggap tidak sesuai ketentuan perdagangan internasional. Indonesia kemudian membawa kasus ini ke WTO.
Dampak Bagi Ekspor Nasional
Airlangga menegaskan pemerintah akan mempersiapkan langkah implementasi agar keputusan WTO memberi dampak nyata bagi ekspor nasional. Menurutnya, putusan tersebut dapat menjadi katalisator untuk memperkuat posisi biodiesel Indonesia sebagai produk andalan di pasar global.
“Pemerintah berkomitmen untuk mengawal putusan ini dengan pendekatan yang solutif. Kita ingin memastikan kepentingan nasional tetap terjaga, sekaligus memperkuat kolaborasi internasional,” tambahnya dikutip Antara.
Putusan WTO ini juga menjadi sinyal positif bagi industri sawit dan biofuel dalam negeri yang selama ini menghadapi hambatan dagang di pasar Eropa.