Rabu, 31 Desember 2025

Berbekal CCTV dan Saksi, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Koja


 Berbekal CCTV dan Saksi, Polisi Tangkap Pencuri Motor di Koja Barang bukti hasil pencurian dua unit motor di kawasan Koja,Jakarta Utara. (ANTARA/Polsek Koja)

JAKARTA, ARAHKITA.COM  — Unit Reserse Kriminal Polsek Koja berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (35) yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian dua unit sepeda motor matic di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi di lokasi kejadian.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Jalan Gang Sawal Raya Nomor 11, Kelurahan Tugu Selatan, pada Minggu (28/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Perbuatan pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, mengatakan pelaku diamankan dua hari setelah kejadian. “Pelaku kami tangkap pada Selasa (30/12) pagi saat berada di rumahnya,” ujar Fernando saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, petugas lebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil analisis rekaman CCTV, polisi mengantongi ciri-ciri serta identitas yang mengarah pada satu orang terduga pelaku.

“Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami mendapatkan satu nama yang diduga kuat sebagai pelaku. Petugas kemudian mendatangi rumahnya dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Fernando seperti dikutip dari Antara

Usai ditangkap, AH langsung dibawa ke Polsek Koja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian tersebut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru