Senin, 17 Agustus 2026

RUU Komoditas Strategis, Petani Harap Tembakau Tetap Jadi Andalan Ekonomi


 RUU Komoditas Strategis, Petani Harap Tembakau Tetap Jadi Andalan Ekonomi Aggota Komisi V DPR RI Sofyan Dedy Ardyanto berbicara pada workshop pemberdayaan kelompok masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang Sabtu (6/9/2025). ANTARA/Heru Suyitno.

TEMANGGUNG, ARAHKITA.COM – Tembakau kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis yang tengah digodok Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Produk perkebunan yang selama ini dikenal sebagai identitas Kabupaten Temanggung itu masuk dalam delapan komoditas yang akan dimasukkan ke dalam draf RUU.

Anggota Komisi V DPR RI, Sofyan Dedy Ardyanto, menegaskan bahwa keberadaan tembakau harus mendapat perhatian serius. “Saya ditugaskan sebagai salah satu anggota Panja, dan fokus saya memang pada tembakau karena wilayah dapil saya, termasuk Temanggung, adalah sentra penghasil tembakau,” ujarnya saat menghadiri workshop pemberdayaan masyarakat bidang pencarian dan pertolongan di Kabupaten Magelang, Sabtu (7/9/2025).

Sofyan menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) serta para kepala daerah penghasil tembakau. Menurutnya, keresahan petani semakin meningkat karena penyerapan hasil panen tembakau terus menurun dari tahun ke tahun, padahal komoditas ini memiliki sejarah panjang di Indonesia.

“Pasarnya sebenarnya masih ada. Data survei internasional menunjukkan, Indonesia termasuk salah satu negara dengan konsumsi rokok tertinggi. Belum lagi industri hasil tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 5–6 juta orang, mulai dari petani, buruh pabrik, distributor, hingga pedagang kecil,” paparnya.

Namun, Sofyan menilai ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) justru membuat industri tembakau semakin terpuruk. Padahal, kontribusinya terhadap penerimaan negara melalui pajak dan cukai sangat besar.

Ia berharap RUU Komoditas Strategis mampu memberi jaminan bagi keberlangsungan petani dan industri tembakau di tanah air. “Jangan sampai tembakau hanya dianggap masa lalu. Menurut saya, industri ini masih punya potensi besar, tapi regulasi yang ada justru perlahan membunuhnya,” tegasnya dikutip Antara.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru