Selasa, 30 Desember 2025

Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 untuk 2025–2026, Fokus pada Lapangan Kerja dan UMKM


 Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 untuk 2025–2026, Fokus pada Lapangan Kerja dan UMKM Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih soal paket stimulus ekonomi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah resmi merilis paket stimulus ekonomi terbaru dengan skema 8+4+5 program, hasil rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025).Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan, paket ini dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi 2025 sekaligus memperkuat daya serap tenaga kerja hingga tahun 2026.

“Stimulus ekonomi 2025 terdiri dari 8 program akselerasi, 4 program lanjutan di 2026, serta 5 program penyerapan tenaga kerja. Pemerintah ingin seluruh program berjalan cepat, tepat, dan menyentuh masyarakat secara langsung,” ujar Teddy dilansir Antara.

8 Program Akselerasi Ekonomi 2025

  1. Berikut rincian delapan program percepatan ekonomi yang akan berjalan di tahun 2025:
  2. Program magang lulusan perguruan tinggi bagi fresh graduate maksimal 1 tahun.
  3. Perluasan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe.
  4. Bantuan pangan periode Oktober–November 2025.
  5. Diskon iuran JKK dan JKM bagi pekerja BPU seperti ojol, sopir, kurir, hingga logistik selama 6 tahun.Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) dari Kemenhub dan Kementerian PUPR.
  7. Deregulasi Implementasi PP28/2025.
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) berupa perbaikan pemukiman, ruang pemasaran, dan dukungan untuk UMKM.

4 Program Lanjutan di 2026

Selain itu, ada empat program yang akan berlanjut hingga tahun 2026, di antaranya:

  1. Perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM, dengan penyesuaian penerima manfaat.
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata.
  3. PPh 21 DTP untuk industri padat karya.
  4. Diskon iuran JKK dan JKM untuk BPU, termasuk petani, nelayan, buruh, hingga pekerja rumah tangga.

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

Pemerintah juga menyiapkan lima langkah strategis untuk memperluas lapangan kerja, yaitu:

  1. Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  2. Replanting perkebunan rakyat.
  3. Kampung Nelayan Merah Putih.
  4. Revitalisasi tambak di wilayah Pantura.
  5. Modernisasi kapal nelayan.

Dengan paket kebijakan ini, pemerintah menargetkan percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor strategis.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru