Selasa, 30 Desember 2025

‘Lapor Pak Purbaya‘, Cara Baru Menyampaikan Keluhan soal Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp


 ‘Lapor Pak Purbaya‘, Cara Baru Menyampaikan Keluhan soal Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan layanan Lapor Pak Purbaya kepada awak media, di Jakarta, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan layanan aduan publik terbaru bernama “Lapor Pak Purbaya”, sebagai saluran langsung bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pajak dan bea cukai.Kini, siapa pun bisa melapor lebih mudah cukup lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

“Sesuai janji saya, sekarang masyarakat bisa mengadu langsung kalau ada masalah terkait bea cukai dan pajak. Bisa ke ‘Lapor Pak Purbaya’ di nomor ini, 082240406600,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Menurut Purbaya, layanan ini terbuka untuk berbagai jenis keluhan, mulai dari perilaku pegawai pajak atau bea cukai, dugaan penyimpangan, hingga kendala dalam pelayanan. Tujuannya jelas: memastikan sistem pajak dan bea cukai makin transparan, adil, dan akuntabel.

Divalidasi Sebelum Ditindaklanjuti

Meski pesan sudah bisa dikirim kapan pun, Purbaya menegaskan bahwa setiap laporan akan terlebih dahulu divalidasi oleh tim khusus Kementerian Keuangan. Proses ini penting agar aduan yang diterima benar-benar berdasar dan dapat ditindaklanjuti dengan tepat.

“Nanti semua laporan dikumpulkan, lalu kami validasi. Kami cek apakah aduannya benar atau hanya asal kirim saja. Kalau valid, pasti kami tindak lanjuti,” jelasnya dikutip Antara.

Dorong Kepercayaan Publik

Lewat “Lapor Pak Purbaya”, pemerintah ingin membangun kembali kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai. Dengan sistem pelaporan yang transparan, masyarakat diharapkan tidak ragu menyuarakan masalah yang mereka temui.

“Begitu laporan dinyatakan valid, kami akan follow up secepatnya. Harapannya, ke depan tidak ada lagi keluhan yang dibiarkan tanpa solusi,” tutur Purbaya menutup.

Program ini menjadi langkah nyata Kementerian Keuangan untuk menghadirkan birokrasi yang lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru