Selasa, 30 Desember 2025

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Nasional, Ini Tugas dan Fokusnya


 Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Nasional, Ini Tugas dan Fokusnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) menghadiri konferensi pers pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah di Jakarta, Rabu (22/10/2025). ANTARA/Bayu Saputra

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah untuk memastikan berbagai program prioritas nasional bisa berjalan cepat, tepat waktu, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada 15 Oktober 2025, yang kemudian diperkuat melalui rapat koordinasi terbatas antarmenteri.

“Satgas ini dibentuk untuk mengoordinasikan, menyelaraskan, dan mengonsolidasikan seluruh program strategis agar selesai sesuai target serta membawa hasil nyata bagi rakyat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Tiga Pokja, Satu Tujuan: Akselerasi Program Nasional

Satgas ini akan bekerja melalui tiga kelompok kerja (pokja) dengan tanggung jawab berbeda.

  • Pokja I berfokus mempercepat penyerapan anggaran agar dana program strategis tidak tertahan di birokrasi.
  • Pokja II menangani percepatan implementasi program di lapangan, termasuk penyelesaian hambatan teknis dan administrasi (debottlenecking).
  • Pokja III bertugas mengawal aspek regulasi dan hukum agar pelaksanaan program memiliki dasar yang kuat dan tidak tersandung aturan.

Airlangga menyebut, program yang menjadi prioritas di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), serta berbagai inisiatif ekonomi strategis lainnya.

“Fokus utama satgas termasuk juga pada program paket ekonomi 8+4+5, stimulus ekonomi 2026, dan penyederhanaan aturan terkait nontarif barrier di berbagai sektor,” jelas Airlangga.

Ia menambahkan, hasil kerja setiap pokja akan dilaporkan secara berkala dan langsung ditindaklanjuti agar implementasi di lapangan berjalan lebih cepat.

Peran Kementerian Keuangan: Pastikan Anggaran Tepat Sasaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang tergabung dalam Pokja II, menegaskan pentingnya memastikan anggaran negara terserap sesuai program dan sasaran.

“Bagi saya yang utama adalah anggaran harus tepat sasaran dan tepat waktu. Kalau ada dana yang tidak terserap, akan kita alihkan ke sektor yang lebih membutuhkan,” ungkap Purbaya.

Ia juga menyampaikan kesiapan timnya menerima laporan langsung dari pelaku usaha yang mengalami kendala.

“Kami akan membuka ruang pengaduan setiap minggu. Jika ada masalah terkait hukum atau regulasi, akan kami teruskan ke Pokja III untuk ditangani,” tambahnya dikutip Antara.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas program pemerintah sekaligus memperbaiki iklim investasi nasional.

Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Pembentukan satgas ini dibahas dalam rakortas yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta menteri dan kepala badan terkait lainnya.

Melalui kerja terkoordinasi lintas sektor, pemerintah berharap berbagai program prioritas seperti pemberdayaan ekonomi rakyat, pemerataan pembangunan, dan peningkatan gizi masyarakat dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru