Satgas Antipremanisme Jangan Hanya Jadi Jargon, Demi Iklim Investasi yang Kondusif


 Satgas Antipremanisme Jangan Hanya Jadi Jargon, Demi Iklim Investasi yang Kondusif Forum Diskusi Capaian Satu Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih di Bidang Perekonomian dengan tema Kemajuan Ekonomi Menuju Asta Cita: Sudah Sejauh Apa? yang digelar Jakarta, Senin (20/10/2025) (ANTARA/Bayu Saputra)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai pemerintah harus lebih serius memberantas premanisme dan korupsi jika ingin menciptakan iklim investasi yang sehat di Indonesia.

Menurutnya, dua hal tersebut masih menjadi penghalang utama bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Tanah Air, bahkan setelah pemerintah berupaya memangkas rantai birokrasi yang panjang.

“Kalau dulu masalahnya adalah birokrasi yang rumit, sekarang kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai investasi terganjal lagi oleh urusan yang berbelit-belit. Apalagi sekarang banyak kepala daerah yang sudah tegak lurus dengan pemerintah pusat,” ujar Adi dalam Forum Diskusi Capaian Satu Tahun Kinerja Kabinet Merah Putih Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Premanisme Masih Jadi Momok di Kawasan Industri

Adi menyoroti bahwa praktik premanisme di kawasan industri masih menakutkan bagi banyak pelaku usaha. Tak sedikit investor merasa waswas membangun pabrik karena adanya tekanan dari kelompok-kelompok tak bertanggung jawab.

Karena itu, ia mendesak agar Satgas Antipremanisme tidak berhenti sebagai jargon politik, tetapi diwujudkan dalam langkah nyata di lapangan.

“Kita tahu, di daerah industri seperti Bekasi, Jawa Tengah, dan Banten, banyak pelaku usaha yang mengeluh. Jadi, satgas antipremanisme itu jangan hanya simbol. Harus benar-benar bekerja untuk menjamin keamanan dan kepastian usaha,” tegas Adi.

Korupsi Masif Hambat Kepercayaan Investor

Selain premanisme, Adi juga menyinggung soal praktik korupsi yang masih terjadi dari pusat hingga daerah. Ia menyebut korupsi yang sistemik membuat investor berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia.

“Angka korupsi kita ini mengerikan. Bukan hanya berjamaah, tapi sudah sistematis dari pusat sampai daerah,” ujarnya dikutip Antara.

Menurut Adi, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan Prabowo–Gibran agar kepercayaan investor tetap terjaga.

Meski begitu, ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan laporan NEXT Indonesia Research & Publications, aparat hukum berhasil mengembalikan uang negara Rp1,7 triliun dari para terpidana korupsi.

Dana itu berasal dari rampasan hasil korupsi, lelang barang bukti, dan penguasaan kembali kawasan hutan. Sepanjang setahun terakhir, Kejaksaan Agung dan KPK menangani 43 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara yang berhasil ditekan mencapai Rp320,4 triliun.

Momentum Reformasi Struktural

Adi menegaskan, momentum politik yang solid di pemerintahan saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat reformasi struktural, menegakkan hukum, dan memerangi korupsi.

“Kalau political will-nya jelas, reformasi birokrasi diperkuat, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, maka Indonesia akan jauh lebih mudah menarik investasi,” tutupnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru