Loading
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama tindakan Sanitary dan Phytosanitary (SPS), serta sertifikasi produk antara Badan Karantina Indonesia (Barantin) dengan Kementerian Pertanian dan Peternakan Brasil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10). (ANTARA/HO-Barantin)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Hubungan Indonesia dan Brasil kian erat setelah kedua negara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama di bidang tindakan sanitari dan fitosanitari (Sanitary and Phytosanitary/SPS) serta sertifikasi produk pertanian dan peternakan.
Kesepakatan penting ini diteken oleh Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, dan Menteri Pertanian dan Peternakan Brasil, Carlos Fávaro, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Brasil Lula da Silva, bersama jajaran pejabat tinggi kedua negara.
Langkah Strategis Perkuat Keamanan Hayati dan Akses EksporKepala Barantin, Sahat M. Panggabean, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memperkokoh sistem keamanan hayati nasional sekaligus membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi produk pertanian Indonesia.
“Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Brasil membangun sistem kepercayaan bersama di sektor pertanian, peternakan, dan hasil laut. Kedua negara berkomitmen memperkuat pengawasan, mempercepat sertifikasi, serta memastikan perdagangan berlangsung aman dan efisien,” ujar Sahat di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Kerja sama tersebut menjadi tonggak baru hubungan bilateral antara Indonesia dan Brasil, terutama dalam memperkuat sistem karantina, meningkatkan efisiensi perdagangan, dan memperluas akses pasar produk unggulan dari kedua negara.
Manfaat Strategis bagi Indonesia
Melalui kolaborasi ini, Indonesia diproyeksikan mendapatkan banyak manfaat jangka panjang, antara lain:
Selaras dengan Standar Global
Sahat menegaskan bahwa kesepahaman ini juga sejalan dengan WTO Agreement on the Application of Sanitary and Phytosanitary Measures (SPS Agreement), yang menekankan pentingnya penerapan standar kesehatan dalam setiap rantai perdagangan global.
Untuk memastikan implementasinya berjalan efektif, kedua negara akan membentuk kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) dan menyusun rencana kerja bersama (Work Plan) yang akan diperbarui secara berkala.
Komitmen Indonesia di Mata Dunia
Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol komitmen Indonesia dalam memperkuat keamanan hayati nasional, daya saing produk karantina, dan posisi strategis Indonesia dalam forum-forum internasional yang membahas kebijakan serta standar SPS.
Dengan kerja sama ini, Indonesia dan Brasil bukan hanya memperkuat perdagangan dua arah, tetapi juga membangun kepercayaan global terhadap keamanan dan kualitas produk pertanian Indonesia.