Rabu, 31 Desember 2025

Harga Emas Antam Kembali Turun Rp4.000 Jadi Rp2.263.000 per Gram


 Harga Emas Antam Kembali Turun Rp4.000 Jadi Rp2.263.000 per Gram Harga Emas Antam Kembali Turun Rp4.000 Jadi Rp2.263.000 per Gram. (Investor Daily)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis, 30 Oktober 2025. Berdasarkan data di laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp4.000 menjadi Rp2.263.000 per gram dari posisi sebelumnya Rp2.267.000 per gram.

Harga jual kembali atau buyback juga ikut melemah ke level Rp2.128.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.132.000 per gram. Emas batangan Antam dijual mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pemotongan PPh 22 dilakukan langsung dari total nilai buyback yang diterima konsumen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, dikutip Antara, Kamis:

 

 

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.181.500.

‎- Harga emas 1 gram: Rp2.263.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.466.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.674.000.

 

 

 

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.090.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.125.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp55.187.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp110.295.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp220.512.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp551.015.000.

 

 

 

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.101.820.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.203.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

 

 

 

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru