Loading
Karyawan menunjukkan sampel emas batangan di Butik Emas Antam Setiabudi One Jakarta Pusat. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bergerak naik pada perdagangan Rabu (19/11/2025). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas hari ini naik Rp21.000 menjadi Rp2.343.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.322.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.204.000 per gram. Antam menyediakan berbagai pilihan pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram.
Sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas turut dikenakan pemotongan pajak. Untuk buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, tarif PPh Pasal 22 ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dikurangkan dari total nilai transaksi saat penjualan kembali dilakukan.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per Rabu (19/11/2025):
Untuk pembelian emas batangan, Antam mengenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli ber-NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh sebagai bagian dari ketentuan perpajakan yang berlaku dikutip Antara.
Kenaikan harga emas hari ini mencerminkan pergerakan pasar yang tetap sensitif terhadap dinamika ekonomi global, termasuk perubahan suku bunga, pergerakan dolar AS, dan sentimen investor terhadap aset lindung nilai.