Restitusi Pajak Melonjak, Penerimaan Negara Melambat hingga Oktober 2025


 Restitusi Pajak Melonjak, Penerimaan Negara Melambat hingga Oktober 2025 Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/aa.

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2025 masih menunjukkan perlambatan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebutkan kondisi ini terjadi karena pengembalian pajak atau restitusi meningkat tajam sebesar 36,4 persen dibanding tahun sebelumnya.

Bimo menjelaskan, penerimaan pajak bruto sebenarnya mulai tumbuh positif. Namun, besarnya restitusi membuat penerimaan pajak neto masih terkoreksi.

“Lonjakan restitusi ini otomatis menekan penerimaan negara, tetapi tetap membawa manfaat bagi masyarakat dan dunia usaha,” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).

Nilai restitusi tercatat Rp340,52 triliun, terdiri dari:

  • PPh Badan: Rp93,80 triliun (tumbuh 80% yoy)
  • PPN dalam negeri: Rp238,86 triliun (tumbuh 23,9% yoy)
  • Pajak lainnya: Rp7,87 triliun (tumbuh 65,7% yoy)

Menurut Bimo, dana restitusi yang kembali ke masyarakat berpotensi meningkatkan likuiditas sektor swasta sehingga dapat menggairahkan aktivitas ekonomi nasional dikutip Antara.

Berdasarkan laporan APBN Oktober 2025, realisasi penerimaan pajak neto mencapai Rp1.459,03 triliun, atau 70,2 persen dari target tahun berjalan. Adapun rincian kinerjanya adalah:

  • PPh Badan: Rp237,56 triliun (turun 9,6% yoy)
  • PPh Orang Pribadi & PPh 21: Rp191,66 triliun (turun 12,8% yoy)
  • PPh Final, PPh 22, PPh 26: Rp275,57 triliun (turun 0,1% yoy)
  • PPN & PPnBM: Rp556,61 triliun (turun 10,3% yoy)
  • Pajak lainnya: Rp197,61 triliun

Pemerintah berharap percepatan ekonomi dalam beberapa bulan ke depan dapat membantu mendorong kembali kinerja perpajakan nasional.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru