Loading
Kemenkeu saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta Antaranews
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per Mei 2025 sebesar Rp683,3 triliun atau turun 10,13 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp760,4 triliun.
Namun, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menegaskan bahwa angka tersebut adalah penerimaan secara neto dan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut Anggito, penerimaan neto merupakan hasil dari penerimaan bruto yang dikurangi dengan restitusi, yaitu pengembalian pajak kepada wajib pajak yang menjadi kewajiban negara saat jatuh tempo. Karena itu, penurunan nilai neto tidak serta-merta menandakan perlambatan ekonomi.
“Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2025, dikutip di Jakarta, Rabu.
Dalam paparannya, penerimaan pajak secara neto pada hampir seluruh sumber mengalami kontraksi,
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas, misalnya, mengalami kontraksi sebesar 5,4 persen (yoy) dengan nilai Rp420 triliun.
Kemudian, penyerapan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mengalami kontraksi yang cukup dalam, yakni sebesar 15,7 persen (yoy) dengan nilai Rp237,9 triliun.
Sementara penerimaan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencatatkan pertumbuhan tipis 0,8 persen (yoy), dengan nilai realisasi Rp5,04 triliun.
Sebagai perbandingan, penerimaan pajak secara bruto mencetak realisasi Rp895,8 triliun. Berbeda Rp212,5 triliun dari nilai penerimaan secara neto.
Penerimaan dari seluruh sektor pun tercatat tumbuh. PPh non migas mencatatkan realisasi Rp479,9 triliun atau tumbuh sebesar 1 persen (yoy).
Penerimaan PPN dan PPnBM terealisasi sebesar Rp390,29 triliun atau tumbuh tipis 0,8 persen (yoy). Sedangkan penerimaan PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp5,16 triliun atau tumbuh 2 persen (yoy).
“Secara bruto masih positif. Memang netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo,” ujar Anggito dikutip Antara.
Adapun secara keseluruhan, pendapatan negara tercatat sebesar Rp995,3 triliun atau 33,1 persen dari target APBN Rp3.005,1 triliun. Nilai itu bertambah senilai Rp184,8 triliun dari catatan April.
Penerimaan perpajakan terealisasi sebesar Rp806,2 triliun (32,4 persen dari target), terdiri dari penerimaan pajak Rp683,3 triliun (31,2 persen) dan kepabeanan dan cukai Rp122,9 triliun (40,7 persen). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terserap sebesar Rp188,7 triliun (36,7 persen).
Belanja negara tersalurkan sebesar Rp1.016,3 triliun per akhir Mei. Dengan demikian, APBN mencetak defisit Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025.