Loading
Ilustasi - Emas batangan produksi Antam. ANTARA/HO-Antam
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan produksi Antam terpantau kembali stabil pada perdagangan Minggu. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas berada di level Rp2.488.000 per gram, setelah dua hari sebelumnya sempat menyentuh angka Rp2.504.000 per gram.
Penyesuaian harga ini menunjukkan penurunan sebesar Rp16.000 per gram, sekaligus mengakhiri tren kenaikan singkat yang terjadi pada awal pekan.Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami koreksi dan kini berada di posisi Rp2.346.000 per gram. Buyback merupakan harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk.
Pajak Transaksi Emas Tetap Berlaku
Dalam setiap transaksi jual emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar:
Besaran PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia dikutip Antara:
Emas 0,5 gram: Rp1.294.000
Emas 1 gram: Rp2.488.000
Emas 2 gram: Rp4.916.000
Emas 3 gram: Rp7.349.000
Emas 5 gram: Rp12.215.000
Emas 10 gram: Rp24.375.000
Emas 25 gram: Rp60.812.000
Emas 50 gram: Rp121.545.000
Emas 100 gram: Rp243.012.000
Emas 250 gram: Rp607.265.000
Emas 500 gram: Rp1.214.320.000
Emas 1.000 gram: Rp2.428.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian Emas
Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, dengan rincian:
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai peraturan yang berlaku.