Harga Emas Antam Tembus Naik Rp27 Ribu Jadi Rp2.515.000


 Harga Emas Antam Tembus Naik Rp27 Ribu Jadi Rp2.515.000 Harga Emas Antam Tembus Naik Rp27 Ribu Jadi Rp2.515.000. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Selasa (6/1), harga emas Antam tercatat menembus level Rp2.515.000 per gram.

Kenaikan ini cukup mencolok setelah harga emas Antam sebelumnya stagnan di angka Rp2.488.000 per gram selama empat hari berturut-turut sejak Sabtu (3/1). Dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya, emas Antam mengalami peningkatan sebesar Rp27.000 per gram.

Seiring dengan kenaikan harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Saat ini, harga buyback berada di level Rp2.371.000 per gram, mencerminkan penguatan harga emas di pasar domestik.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, konsumen dikenakan ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas batangan dengan berat mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Besaran pajak ditetapkan sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak dan 3 persen bagi konsumen yang tidak memiliki NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong secara langsung dari total nilai jual kembali yang diterima oleh konsumen.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam, dikutip Antara, Selasa.

Harga emas 0,5 gram: Rp1.307.000.

Harga emas 1 gram: Rp2.515.000.

Harga emas 2 gram: Rp4.970.000.

 

 

Harga emas 3 gram: Rp7.430.000.

Harga emas 5 gram: Rp12.350.000.

Harga emas 10 gram: Rp24.645.000.

Harga emas 25 gram: Rp61.487.000.

Harga emas 50 gram: Rp122.895.000.

Harga emas 100 gram: Rp245.712.000.

 

 

Harga emas 250 gram: Rp614.015.000.

Harga emas 500 gram: Rp1.227.820.000.

Harga emas 1.000 gram: Rp2.455.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru