Selasa, 27 Januari 2026

Kuota Impor Daging 2026 Dipangkas, Asosiasi Daging Minta Pemerintah Tinjau Ulang


 Kuota Impor Daging 2026 Dipangkas, Asosiasi Daging Minta Pemerintah Tinjau Ulang Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mendata harga daging sapi saat sidak pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan pangan, menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan pangan jelang Natal dan Tahun Baru 2026. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/agr

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi pada tahun 2026 sebesar 297.000 ton. Namun, dari jumlah itu, kuota untuk importir swasta hanya 30.000 ton, atau sekitar 16 persen dari keseluruhan jatah impor.

Kebijakan tersebut menuai sorotan dari pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyebut porsi kuota bagi swasta turun sangat tajam dibandingkan tahun 2025, yang sebelumnya mencapai 180.000 ton.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana menilai pemangkasan kuota ini bisa memukul banyak perusahaan yang telah menyiapkan rencana bisnis dengan asumsi kuota minimal sama seperti tahun lalu.

“Kalau kuota tidak memadai, konsekuensinya bisa terjadi gejolak. Dan yang paling mudah dilakukan pengusaha biasanya adalah PHK,” ujar Teguh dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Asosiasi Daging Pertanyakan Keputusan Kementan

Sejumlah organisasi pelaku usaha daging juga mengaku mempertanyakan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penetapan kuota impor daging sapi 2026 yang dipangkas drastis tanpa penjelasan memadai.

Dalam pertemuan tertutup, beberapa asosiasi yang hadir antara lain APPDI, Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).

Teguh menegaskan, kebijakan pembatasan kuota ini dinilai tidak selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang sebelumnya meminta agar produk-produk yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat tidak dibatasi melalui sistem kuota yang berpotensi mengganggu pasokan.

Karena itu, pelaku usaha mendorong pemerintah meninjau ulang kebijakan kuota, terutama karena jatah swasta hanya 16 persen dari total kuota impor 2026.

Rincian Kuota: Mayoritas Diberikan ke BUMN

Wakil APPHI, Marina Ratna DK, menjelaskan bahwa kuota impor daging 2026 yang dikeluarkan pemerintah sebesar 297.000 ton, dengan rincian di antaranya:

  • 100.000 ton daging kerbau dari India
  • 75.000 ton daging sapi dari Brasil
  • 75.000 ton daging dari negara lain

Kuota tersebut, kata Marina, mayoritas diberikan kepada BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Sementara itu, importir swasta yang jumlahnya mencapai 108 perusahaan—terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru—hanya memperoleh kuota 30.000 ton. Adapun sisa kuota lainnya disebut dialokasikan untuk kebutuhan daging industri.

“Kami meminta penjelasan pemerintah mengapa kuota impor daging sapi reguler untuk swasta hanya 30.000 ton, padahal tahun lalu kuota impor bagi swasta mencapai 180.000 ton,” ujarnya.

Importir Swasta Juga Dibatasi Jenis Produk

Tak hanya soal volume, Marina menyebut kebijakan impor tahun ini juga membatasi pilihan produk. Setiap perusahaan swasta hanya mendapatkan izin impor untuk dua jenis daging/produk berdasarkan kode HS, padahal sebelumnya perusahaan mengajukan lebih banyak variasi produk.

“Dari delapan kode HS yang kami ajukan, hanya dua yang disetujui,” kata Marina dikutip Antara.

Akan Temui Kemendag dan Kemenko Pangan

Selain mendatangi Kementan, para pelaku usaha daging juga berencana melakukan pertemuan dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk membahas ulang distribusi kuota impor daging sapi 2026.

Pelaku usaha berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas agar kebijakan impor tidak menimbulkan ketidakpastian di sektor daging, sekaligus tetap menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru