Loading
Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE. MH saat memimpin pertemuan bersama Tokoh Masyarakat Amungme dan Kamoro di RestoCendrawasih66, Selasa (15/1/2019). (Heli Sdp)
MIMIKA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Provinsi Papua secara resmi telah mengantongi 10 persen saham Freeport setelah penandatanganan akuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 21 Desember 2018 lalu. Nilai 10 persen saham milik Pemprov Papua sebesar $819 juta dollar Amerika Serikat ataujika harga kurs dollar berada pada level Rp14.051 maka nilai saham tersebut setara Rp11.508.584.250.600 (sebelas triliun limaratus delapan miliar lima ratus delapan puluh juta dua ratus lima puluh ribu enam ratus rupiah). Dari nilai tersebut, yang menjadi hak Provinsi Papua sebesar 3 persen atau setara Rp343.257.527.500, sedangkan untuk Kabupaten Mimika mendapat 7 persen atau diperkirakan sebesar Rp805.600.897.500.
Untuk penjelasan terkait pembagian saham tersebut, Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro guna membahas lebih rinci terkait berapa persen saham yang menjadi milik masyarakat pemilik hak ulayat yang terkena dampak langsung operasional PT Freeport Indonesia.
Ikut hadir bersama Bupati Eltinus Omaleng, antara lain Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto S. IK. MH, Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom, SE, Danlanal Timika Letkol Laut (P) Yadi Mulyadi, SE, Ketua Lemasko Robertus Waeopea, SH, Ketua Lemasa Nerius Katagame, SH, dan Ketua F-PHS Tsingwarop Yapet Manga Beanal serta sejumlah tokoh Amungme dan Kamoro lainnya.
Mewakili Bupati Eltinus, Penjabat Sekda Mimika Drs Marthen Paiding M. MT mengatakan, tanggal 12 Januari 2019 lalu telah ada kesepakatan antara pihak Pemprov Papua dan Kabupaten Mimika dalam pembagian saham 10 persen. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian induk antara kedua belah pihak.
Lebih lanjut Marthen, nilai 10 persen saham tersebut sebesar $819 juta dollar Amerika atausetara Rp11.508.584.250.600 (sebelas triliun limaratus delapan miliar lima ratus delapan puluh juta dua ratus lima puluh ribu enam ratus rupiah). Dari nilai tersebut yang menjadi hak Provinsi Papua sebesar 3 persen, sedangkan untuk Kabupaten Mimika sebesar 7 persen yang akan dibagi ke Pemkab Mimika dan pemilik hak ulayat.
"Tanggal 12 Januari lalu sudah ada kesepakatan dan penandatanganan sesuai perjanjian induk," kata Marthen ketika ditemui usai mendampingi Bupati Mimika melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat di Resto Cendrawasih 66, Selasa (15/1/2019).
Namun, kata Marthen, sejauh ini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait berapa besar pengembalian saham dari Pemprov Papua dan Pemkab Mimika kepada PT Inalum pada setiap tahunnya. Di sisi lain, Pemkab Mimika belum menerima hasil kesepakatan pengembalian tersebut yang mana Pemkab Mimika mendapatkan beban yang besar dalam pengembalian ketimbang Pemprov Papua dan 28 kabupaten/kota di Papua.
"Tapi mengenai pengembalian saham 10 persen itu, kita belum bicara berapa besar pengembalian setiap tahunnya. Jadi harus dibuat dalam suatu perjanjian khusus untuk pengambilan saham itu. Tapi kita tidak terima karena kita yang bayar besar dari nilai 7 persen saham itu dan provinsi hanya 3 persen," jelasnya.
Oleh sebab itu Bupati Mimika telah menyurati Kementerian Keuangan dan Mendagri untuk memfasilitasi hal tersebut namun hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait kesepakatan itu.
Pada kesempatan yang sama salah satu Tokoh Masyarakat Amungme,Yosep Yopi Kilangin mengatakan, apa yang telah dilakukan Bupati Eltinus perlu diapresiasi. Karena selama ini masyarakat Amungme dan Kamoro sedang memperjuangkan dua hal itu yang mana satunya telah dikabulkan oleh pemerintah melalui pembagian saham 10 persen kepada Pemprov Papua dan masyarakat pemilik hak ulayat dan yang menerima dampak langsung akan mendapat 4 persen saham tersebut.
"Kita kan melihat bahwa seakan-akan masalah saham ini menutupi masalah hubungan kita dengan Freeport, tapi khan kemarin kita bilang ini adalah dua hal yang berbeda. Ada masalah yang berhubungan dengan Freeport dan saham yang kita dapat dari pemerintah jadi kita atur baik-baik," kata Yopi di Hotel dan Resto Cendrawasih 66, Selasa (15/1/2019).
Menurutnya, masalah dengan pemerintah tetap akan diperjuangkan begitu juga dengan Freeport, sehingg akan diperjuangkan begitu juga dengan Freeport sehingga ke depan kedua hal tersebut yang menjadi perhatian Pemkab Mimika.
"Masalah dengan pemerintah tetap akan diperjuangkan jadi ke depannya kita akan tetap perjuangkan itu,"terangnya.
Sementara ditanya terkait pengelolaan saham tersebut, kta Yopi itu merupakan hal yang wajar dalam menjalankan bisnis. Namun untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan perlu perwakilan masyarakat baik Amungme dan Kamoro di dalam BUMD yang dibentuk, agar bisa mengontrol setiap pengelolaannya.
"Bagi saya itu mekanisme bisnis, jadi harus kita pilih orang yang tepat yang bisa buat perhitungan secara bisnis dan bagi rata kepada setiap orang. Seperti di sini kalau 4 persen ya kita bagi rata dan 3 persen untuk Pemda,"katanya. (Heli Sdp)