Senin, 24 Agustus 2026

Harga Emas Antam Tembus Rp2,92 Juta/Gram, Naik Rp30 Ribu Pagi Ini


 Harga Emas Antam Tembus Rp2,92 Juta/Gram, Naik Rp30 Ribu Pagi Ini Ilustrasi - Pramuniaga menunjukkan emas batangan di sebuah gerai penjualan emas. (Net)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) kembali bergerak naik pada Sabtu pagi (7/2/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pukul 09.03 WIB, harga jual emas Antam berada di level Rp2.920.000 per gram, menguat Rp30.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat Rp2.890.000.

Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga berada di posisi menarik, yakni Rp2.706.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah pada Jumat petang emas Antam sempat terdongkrak Rp34.000 per gram.

Pajak Transaksi Sesuai Aturan

Perlu diingat, setiap transaksi emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini berlaku untuk seluruh ukuran emas, mulai 1 gram hingga 1 kilogram.

Untuk transaksi jual kembali (buyback) di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung mengurangi total nilai yang diterima konsumen.

Sementara itu, pembelian emas juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.

Daftar Harga Pecahan Emas Antam

Berikut kisaran harga emas Antam per Sabtu pagi yang dapat berubah sewaktu-waktu:

  • 0,5 gram: Rp1.510.000
  • 1 gram: Rp2.920.000
  • 2 gram: Rp5.780.000
  • 3 gram: Rp8.645.000
  • 5 gram: Rp14.375.000
  • 10 gram: Rp28.695.000
  • 25 gram: Rp71.612.000
  • 50 gram: Rp143.145.000
  • 100 gram: Rp286.812.000
  • 250 gram: Rp715.265.000
  • 500 gram: Rp1.430.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.860.600.000

Kenaikan harga emas Antam ini menjadi sinyal menarik bagi investor jangka panjang maupun masyarakat yang rutin menabung emas. Meski fluktuatif, emas tetap dianggap sebagai instrumen aman untuk melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru