Loading
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng saat diwawancarai usai kegiatan Sarasehan di Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (19/5/2026). ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
PALEMBANG, ARAHKITA.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah segera disahkan. Kehadiran regulasi ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian pembiayaan pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Mekeng, daerah perlu memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai proyek pembangunan secara mandiri tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Dengan obligasi daerah, pemerintah daerah dapat mencari sumber pendanaan baru untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Mekeng usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Palembang, Selasa (19/5/2026). Ia mengatakan forum tersebut memberikan banyak masukan penting yang dapat menjadi bahan penyusunan RUU Obligasi Daerah.
Baca juga:
Fraksi Golkar MPR Fokus Susun Strategi Pembangunan, Pendidikan hingga Obligasi Daerah Jadi Sorotan“Kalau kita berharap, mungkin akhir tahun ini atau awal tahun depan obligasi daerah ini sudah selesai,” ujarnya.
Mekeng menjelaskan, pembahasan mengenai obligasi daerah sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2000. Namun, menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat karena pemerintah pusat tengah mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih mandiri dan produktif.
Ia menilai daerah perlu mulai mengembangkan kemampuan membangun wilayahnya melalui inisiatif sendiri dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan hanya mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Daerah mencoba membangun daerahnya sendiri melalui inisiasi sendiri dan peningkatan PAD, bukan hanya mengandalkan DAU dan DAK,” katanya.
Dalam skema obligasi daerah, pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi diwajibkan menyiapkan proposal proyek secara spesifik. Proyek tersebut bisa berupa pembangunan pelabuhan, rumah sakit, pengelolaan air bersih, hingga sistem pengelolaan sampah.
Tak hanya itu, setiap proyek juga harus dilengkapi studi kelayakan atau feasibility study agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
“Nanti akan ada prospektus yang menjelaskan bahwa dana obligasi daerah digunakan untuk proyek-proyek tertentu,” jelas Mekeng dikutip Antara.
Ia menambahkan, proyek yang dapat dibiayai melalui obligasi daerah idealnya merupakan proyek yang mampu menghasilkan pendapatan. Beberapa di antaranya seperti rumah sakit, jalan tol, pelabuhan, hingga kawasan wisata.
Dengan demikian, proyek tersebut tidak hanya membantu pengembalian obligasi, tetapi juga mampu meningkatkan PAD dan memperkuat ekonomi daerah dalam jangka panjang.
Dalam kesempatan itu, Sumatera Selatan disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk menerapkan obligasi daerah. Wilayah ini dinilai memiliki sumber daya melimpah serta kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat.
Salah satu proyek yang dianggap potensial untuk dibiayai melalui obligasi daerah adalah pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Kehadiran pelabuhan tersebut diyakini dapat memperlancar arus perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan.