Loading
Ilustrasi - Pekerja membuat kue pie susu di salah satu usaha kecil menengah di Denpasar, Bali. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menghadapi tekanan yang semakin besar akibat membanjirnya produk impor dengan harga yang lebih murah. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha memilih bertahan dengan modal sendiri dibandingkan mengambil pembiayaan dari perbankan.
Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (AKUMANDIRI), Hermawati Setyorinny, mengatakan berkurangnya pasar menjadi salah satu alasan utama UMKM enggan mengakses kredit perbankan.
Menurutnya, pelaku UMKM saat ini harus bersaing langsung dengan produk impor yang dijual dengan harga jauh lebih rendah dibandingkan produk lokal. Akibatnya, ruang pasar bagi produk UMKM semakin menyempit.
“Ketika pasar berkurang, pelaku usaha tentu akan lebih berhati-hati mengambil pinjaman. Risiko gagal bayar menjadi lebih besar jika penjualan tidak sesuai harapan,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Produk Impor Dinilai Semakin Mendominasi
Hermawati menilai arus masuk barang impor ke Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi industri kecil yang memiliki keterbatasan dalam skala produksi maupun efisiensi biaya.
Menurutnya, hingga kini belum ada mekanisme yang cukup efektif untuk melindungi produk UMKM dari persaingan langsung dengan barang impor yang memiliki biaya produksi lebih rendah.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku UMKM agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar domestik.
Hermawati mencontohkan sejumlah negara yang menerapkan perlindungan terhadap produk dalam negeri. Di beberapa negara, produk impor dikenakan harga lebih tinggi sehingga produk lokal tetap menjadi pilihan utama masyarakat. Bahkan, ada negara yang membatasi masuknya barang impor apabila produk serupa sudah tersedia dan diproduksi di dalam negeri.
Kendala Pembiayaan Masih Dirasakan UMKM
Selain persoalan pasar, pelaku UMKM juga masih menghadapi berbagai hambatan ketika ingin mengakses pembiayaan perbankan.
Salah satu yang disoroti adalah pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Secara aturan, beberapa skema KUR tidak mensyaratkan agunan. Namun, menurut Hermawati, di lapangan masih ditemukan praktik yang meminta jaminan sebagai syarat pengajuan kredit.
Hal tersebut dinilai menjadi kendala tambahan bagi pelaku usaha kecil yang ingin mendapatkan akses modal untuk mengembangkan bisnisnya.
Selain itu, beban perpajakan juga disebut menjadi faktor yang memengaruhi kondisi usaha. Menurut Hermawati, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku saat ini turut memberikan tekanan terhadap pelaku UMKM yang tengah berupaya mempertahankan daya saing produknya.
Survei Perbanas: Mayoritas UMKM Gunakan Modal Sendiri
Sementara itu, Ketua Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Aviliani, mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan mayoritas UMKM informal masih mengandalkan dana pribadi untuk menjalankan usahanya.
Berdasarkan survei tersebut, sekitar 88 persen pelaku UMKM informal memilih menggunakan modal sendiri. Sementara hanya 12 persen yang memanfaatkan sumber pembiayaan eksternal dikutip Antara.
Dari kelompok yang menggunakan dana eksternal, sebanyak 49 persen memperoleh pembiayaan dari perbankan, 32 persen dari lembaga keuangan mikro, 9 persen dari teman atau kerabat, dan sisanya 11 persen berasal dari sumber lain.
Aviliani menjelaskan bahwa kecenderungan UMKM menggunakan dana pribadi turut memengaruhi pertumbuhan kredit sektor UMKM. Dalam beberapa tahun terakhir, hasil riset Perbanas menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM mengalami perlambatan, bahkan sempat mengalami kontraksi.
Kondisi ini menjadi sinyal bahwa tantangan yang dihadapi UMKM tidak hanya berkaitan dengan akses modal, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pasar, daya saing produk lokal, serta iklim usaha yang mendukung pertumbuhan sektor usaha kecil di Indonesia.