Arsip Bendera Uni Eropa terlihat di depan kantor pusat Komisi Eropa di Brussel. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Percepatan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Selain membuka akses pasar yang lebih luas ke Uni Eropa, perjanjian ini juga diyakini mampu menarik investasi berkualitas dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pemerintah perlu lebih fokus pada strategi jangka panjang agar kinerja ekspor Indonesia tetap tumbuh dan tidak hanya bergantung pada kebijakan sesaat.
Menurut Yusuf, salah satu prioritas yang harus dipercepat adalah diversifikasi pasar ekspor. Indonesia dinilai perlu memperluas penetrasi ke kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, sembari mempercepat penyelesaian IEU-CEPA dan mengoptimalkan pemanfaatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Baca juga:
Kadin Optimistis Investor Jerman Bakal Tambah Investasi di Indonesia, IEU-CEPA Jadi Pendorong Utama"Prioritas pertama adalah mempercepat diversifikasi pasar ekspor, terutama ke Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin, sambil mempercepat penyelesaian perjanjian dagang seperti IEU-CEPA dan memaksimalkan pemanfaatan RCEP," ujarnya di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
IEU-CEPA sendiri merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa yang bertujuan memperluas akses perdagangan barang dan jasa, meningkatkan investasi, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua kawasan.
Sementara itu, RCEP merupakan kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia yang melibatkan 15 negara, terdiri atas 10 negara ASEAN serta China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.
Hilirisasi dan Efisiensi Logistik Jadi Kunci
Selain memperluas pasar melalui perjanjian dagang, Yusuf menilai pemerintah perlu mempercepat program hilirisasi di berbagai sektor, tidak hanya pada industri nikel.
Komoditas seperti bauksit, tembaga, hingga produk pertanian bernilai tambah dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai ekspor Indonesia. Keberhasilan hilirisasi nikel selama beberapa tahun terakhir menjadi bukti bahwa pengolahan di dalam negeri mampu meningkatkan ketahanan ekspor ketika ekonomi global mengalami perlambatan.
Di sisi lain, pemerintah juga didorong meningkatkan efisiensi logistik dan pelayanan pelabuhan agar biaya ekspor menjadi lebih kompetitif, terutama bagi industri manufaktur padat karya yang selama ini menghadapi persaingan ketat dengan negara-negara seperti Vietnam.
Yusuf juga menekankan pentingnya dukungan fiskal, mulai dari percepatan restitusi pajak hingga pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), khususnya bagi sektor yang paling terdampak kebijakan tarif seperti industri tekstil dan alas kaki.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus mengurangi risiko meningkatnya angka pengangguran.Selain itu, pemerintah dinilai perlu mengevaluasi sejumlah hambatan di dalam negeri, termasuk aturan devisa hasil ekspor (DHE) dan proses perizinan yang masih berlapis sehingga mengurangi daya saing pelaku usaha.
Ratifikasi IEU-CEPA Masuki Tahap Penting
Indonesia dan Uni Eropa telah menyelesaikan substansi perundingan IEU-CEPA pada 2025. Saat ini, kedua pihak menargetkan proses ratifikasi dapat dipercepat pada semester II 2026 sehingga implementasi perjanjian dapat dimulai pada awal 2027.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan proses tersebut kini memasuki fase penting setelah Komisi Eropa mengajukan usulan penandatanganan serta pengesahan IEU-CEPA dan Investment Protection Agreement (IPA) kepada Dewan Uni Eropa.
Jika mendapat persetujuan, kedua perjanjian tersebut selanjutnya akan dibahas di Parlemen Eropa sebelum resmi berlaku. Di saat yang sama, Pemerintah Indonesia juga terus menjalankan proses ratifikasi sesuai mekanisme nasional dikutip Antara.
Melalui IEU-CEPA dan IPA, Uni Eropa berencana menghapus bea masuk terhadap 98,5 persen pos tarif. Perjanjian ini juga akan menyederhanakan prosedur ekspor, membuka peluang investasi pada sektor strategis seperti kendaraan listrik, elektronik, dan farmasi, memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual, serta meningkatkan ketahanan rantai pasok.
Bagi Indonesia, implementasi IEU-CEPA diharapkan mampu memperluas akses pasar ekspor ke Uni Eropa, meningkatkan daya saing produk nasional, menarik investasi berkualitas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Selain itu, perjanjian ini diproyeksikan menjadi pendorong peningkatan produktivitas industri, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif serta berkelanjutan.