Pokja Khusus Dibentuk, Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Akses Pasar Ekspor


 Pokja Khusus Dibentuk, Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi dan Akses Pasar Ekspor Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) dan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi (kanan). (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional dengan membentuk kelompok kerja (pokja) khusus yang fokus mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian dagang dan kerja sama ekonomi internasional.

Kelompok kerja tersebut diberi nama Pokja IV Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Hubungan Internasional, yang berada di bawah Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3-MPPE). Pembentukan satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa keberadaan Pokja IV menjadi bagian penting dari upaya pemerintah mengoptimalkan diplomasi ekonomi Indonesia di tengah dinamika perdagangan global yang terus berubah.

Menurutnya, berbagai isu kerja sama ekonomi internasional, mulai dari Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Free Trade Agreement (FTA), hingga negosiasi tarif perdagangan, memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Karena isu-isu kerja sama ekonomi internasional sangat penting, terutama kaitannya dengan CEPA, FTA, kemudian negosiasi tarif dan sebagainya yang sangat berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Susiwijono di Jakarta, Rabu (25/6/2026).

Fokus Perluas Pasar Ekspor dan Tarik Investasi

Pokja IV akan berperan dalam memperluas akses pasar bagi produk Indonesia di luar negeri, memperkuat kerja sama ekonomi internasional, serta mendorong masuknya investasi yang lebih besar ke Tanah Air.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi, menjelaskan bahwa Pokja IV bekerja melalui tiga pilar utama, yaitu:

1. Analisis dan Strategi Pasar

Pada pilar ini, pemerintah akan menghimpun serta menganalisis berbagai data geoekonomi global. Selain itu, Pokja IV juga akan mengidentifikasi hambatan perdagangan yang dihadapi Indonesia di negara-negara mitra dan memetakan peluang baru untuk memperluas akses pasar ekspor maupun investasi.

2. Diplomasi dan Koordinasi

Melalui pilar ini, pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian berbagai perundingan kemitraan ekonomi yang sedang berlangsung. Di saat yang sama, posisi Indonesia dalam berbagai forum ekonomi internasional juga akan diperkuat agar kepentingan nasional dapat diperjuangkan secara lebih optimal.

3. Rekomendasi dan Implementasi Kebijakan

Pilar ketiga berfokus pada harmonisasi regulasi dalam negeri dengan standar internasional. Pokja IV juga akan mengawal proses ratifikasi berbagai perjanjian internasional serta membantu menyelesaikan hambatan yang muncul dalam tahap implementasi.

Pelaku Usaha Akan Dapat Pendampingan

Tidak hanya fokus pada negosiasi antarnegara, pemerintah juga menyiapkan langkah agar hasil berbagai perjanjian ekonomi internasional benar-benar bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha.

Edi menegaskan bahwa pendampingan terhadap pelaku usaha akan diperkuat sehingga mereka dapat memanfaatkan peluang pasar yang terbuka dari berbagai kesepakatan perdagangan yang berhasil dicapai.

Menurutnya, sektor industri padat karya menjadi salah satu prioritas karena memiliki potensi pasar yang besar, namun saat ini menghadapi persaingan yang semakin ketat.

“Kita harus proaktif melihat berbagai macam persoalan. Kita perlu juga memperjuangkan industri padat karya yang pasarnya sekarang cukup besar, tetapi kita bersaing di dalam pasar yang sempit,” kata Edi dikutip Antara.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci agar perluasan pasar internasional dapat segera diterjemahkan menjadi peningkatan ekspor, produksi, dan penyerapan tenaga kerja.

Didukung Sistem Pemantauan Terpadu

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memperkenalkan Sistem Informasi Program Accelerating Core Economics (PACE). Sistem ini dirancang sebagai platform pelaporan dan pemantauan terpadu lintas sektor terkait kerja sama ekonomi dan investasi internasional.

PACE memuat berbagai informasi penting, mulai dari jenis kesepakatan yang sedang berjalan, masa berlaku, pihak penandatangan, bidang kerja sama, tahapan pelaksanaan, kondisi terkini, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasinya.

Dengan hadirnya Pokja IV dan dukungan sistem PACE, pemerintah berharap proses negosiasi dagang dan kerja sama ekonomi internasional dapat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan ekspor, investasi, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru