2.616 Desa di Indonesia Diidentifikasi Siap Ekspor, Ini Strategi Baru Kemendag


 2.616 Desa di Indonesia Diidentifikasi Siap Ekspor, Ini Strategi Baru Kemendag 2.616 Desa di Indonesia Diidentifikasi Siap Ekspor, Ini Strategi Baru Kemendag. (Ilustrasi AI)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah terus memperluas basis pelaku ekspor nasional dengan menggali potensi dari desa-desa di seluruh Indonesia. Melalui Program Desa Bisa Ekspor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengidentifikasi 2.616 desa yang dinilai memiliki peluang untuk memasarkan produk unggulannya ke pasar internasional.

Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kemendag, Ari Satria, mengatakan program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem ekspor mulai dari tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan karena sebagian besar komoditas primer Indonesia berasal dari wilayah pedesaan.

"Karena produk primer banyak dilakukan di desa, kita juga bersama Kementerian Desa menjalankan program Desa Bisa Ekspor," ujar Ari di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Menurut Ari, ribuan desa yang telah dipetakan tidak diperlakukan dengan pendekatan yang sama. Kemendag terlebih dahulu mengelompokkan desa berdasarkan tingkat kesiapan ekspornya sehingga pendampingan yang diberikan lebih tepat sasaran.

Sebagian desa telah dinilai siap memasuki pasar internasional. Sementara desa lainnya masih memiliki potensi besar, tetapi memerlukan penguatan dari sisi kualitas produk, pengemasan, hingga kemampuan memenuhi standar ekspor.

"Sejauh ini ada 2.616 desa di seluruh Indonesia yang sudah kami identifikasi. Kami klasterkan mana yang benar-benar siap ekspor dan mana yang masih memiliki potensi sehingga produknya perlu terus diasah," jelasnya dikutip Antara.

Tidak hanya memetakan potensi, Kemendag juga mempermudah jalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menuju pasar global. Pada tahap awal, para pelaku usaha tidak harus berhadapan langsung dengan pembeli dari luar negeri.

Pemerintah mempertemukan UMKM dengan agregator atau off-taker yang berperan sebagai mitra pembinaan sekaligus membantu proses pemasaran produk hingga mampu menembus pasar ekspor.

Selain akses pasar, pendampingan juga difokuskan pada pemenuhan berbagai persyaratan yang menjadi standar di negara tujuan ekspor. Pelaku usaha didorong memahami berbagai ketentuan, mulai dari sertifikasi keamanan pangan, sertifikat halal, hingga standar teknis lain yang berlaku di masing-masing negara.

Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM sekaligus memastikan produk Indonesia memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar internasional.

Melalui Program Desa Bisa Ekspor, pemerintah berharap semakin banyak desa mampu mengembangkan komoditas unggulannya menjadi produk bernilai tambah yang mampu bersaing di pasar global. Dengan demikian, manfaat perdagangan internasional tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga masyarakat di berbagai daerah.

"Pastinya peluang ekspor sudah sangat terbuka lebar," kata Ari.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru