Loading
Menteri BUMN Erick Thohir Foto Antaranews
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025.
"Tentu komitmen bagaimana BUMN terus bisa menjadi benteng ekonomi nasional, menjadi sebuah hal yang sangat positif," kata Erick seusai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (10/7) malam.
Erick juga mengaku bersyukur karena sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Alhamdulillah tadi Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan," ujar Erick dikutip Antara.
Dia mengatakan, pihaknya mendorong rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.
"Dan kami berharap ini bisa terlaksana. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan juga dukungan untuk RUU BUMN-nya," jelasnya.
Lebih lanjut Erick mengatakan setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar.
"Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi," kata Erick.
PMN dan nilai besaran yang diusulkan Kementerian BUMN dan telah disetujui Komisi VI DPR, yakni;