Selasa, 04 Agustus 2026

Kemendag Segera Tinjau Ulang Permendag 8/2024 tentang Impor dan Siap Bahas bersama K/L


 Kemendag Segera Tinjau Ulang Permendag 8/2024 tentang Impor dan Siap Bahas bersama K/L Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negari (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (8/4/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh

JAKARTA, ARAHKITA.COM  - Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera meninjau ulang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang impor, dengan membahasnya lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait.

"Perlu pembahasan antarkementerian/lembaga, jadi nanti akan dibahas lagi, kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko untuk segera dilakukan review-nya itu seperti apa," ujar Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim di Kantor Kemendag, Jakarta, Rabu (9/4/2025), menanggapi permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Permendag 8/2024 apabila tidak menguntungkan bagi negara saat berbicara dalam Sarasehan Menteri Ekonomi di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Isy menyampaikan pada dasarnya aturan terkait dengan kebijakan importasi tidak bisa diputuskan oleh Kemendag sendiri.

Setiap detailnya harus melibatkan kementerian-kementerian terkait lainnya, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

Menurutnya, setiap kementerian memiliki kepentingan sektoral, sehingga membutuhkan waktu yang relatif tidak sebentar untuk memutuskannya.

"Tidak hanya untuk kepentingan hulunya, tidak hanya untuk kepentingan hilir. Hulu dan hilir harus seimbang. Nah, ini yang mempertemukan hulu-hilir kan memang tidak mudah. Jadi, ini yang mungkin perlu waktu," kata Isy dikutip Antara.

Ia juga mengatakan hasil kajian bersama kementerian/lembaga akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang kemudian diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Siap Bahas Bersama K/LSiap Bahas Bersama K/LIsy Karim menyebut, pihaknya bersama kementerian/lembaga terkait lainnya akan membahas perihal penghapusan kuota impor seperti yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau itu nanti keputusan di Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dulu, kan itu masih belum dibahas teknis seperti apa. Kuota itu maksudnya juga ada Perpres (Peraturan Presiden) mengenai NK (Neraca Komoditas). Perpres mengenai NK ini tentu implikasi banyak," ujar Isy di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Dia menjelaskan, selama ini kuota impor mencakup berbagai macam komoditas, termasuk juga di dalamnya komoditas pangan dan non-pangan.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025 (Perpres 7/2025), neraca komoditas non-pangan terdiri dari minyak bumi dan gas bumi, sedangkan neraca komoditas pangan yakni gula, pergaraman, jagung, beras, daging lembu, perikanan dan bawang putih.

"Tentu, kalau sepanjang bahwa itu adalah untuk importasi untuk bahan baku, bahan penolong, tentu itu juga nggak harus dengan kuota. Tapi nanti tergantung kebutuhan dari industri apa gitu," kata Isy.

Pembahasan terkait kuota impor, lanjutnya, diharapkan dapat menyeimbangkan kebutuhan hulu dan hilir. Menurutnya, pembatasan impor juga harus memperhatikan produksi nasional.

"Karena prinsipnya di neraca komoditas itu berapa produksi nasional, kemudian berapa konsumsi nasional, nah kekurangannya itu yang diimpor," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran Kabinet Merah Putih bertindak efisien termasuk dalam hal menyiapkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dalam hal ini pengusaha dan pelaku industri.

Salah satu kebijakan yang disebutkan Prabowo dan memerlukan perhatian misalnya terkait dengan praktik impor barang yang dinilai perlu dikaji dan dinilai ulang, sehingga tidak lagi merugikan negara maupun rakyat.

"Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita," kata Prabowo.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Ekonomi Terbaru