Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi memberhentikan sementara status jaksa milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil setelah Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pemberhentian sementara telah berlaku sejak 31 Juli 2026.
"Benar, saat ini Pak FA sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Jaksa Agung yang memberhentikan," ujar Anang kepada Antara di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Menurut Anang, langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal Kejaksaan Agung setelah Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9 menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.
"Proses pemberhentian dilakukan berdasarkan laporan dari Tim 9 terkait status yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.
Berawal dari Pengunduran Diri sebagai Jampidsus
Sebelumnya, pada 11 Juli 2026, Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus.
Saat itu, pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, pengunduran diri Febrie juga berkaitan dengan pengalihan penanganan perkara dugaan korupsi dari Kepolisian RI kepada Kejaksaan Agung.
Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU
Dalam perkembangan penyidikan, Tim 9 Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi.
Meski demikian, pihak Febrie Adriansyah menyatakan akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka tersebut dikutip Antara.
Kasus ini masih terus bergulir dan proses hukumnya akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk status hukum Febrie Adriansyah di pengadilan.