Loading
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa impor garam industri kembali diperbolehkan hingga Indonesia mencapai swasembada garam pada 2027.
"Sudah boleh. Karena peraturannya sudah jadi untuk relaksasi sampai 2027," ujar Zulhas usai Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di Jakarta, Jumat (16/5).
Zulhas menjelaskan bahwa Indonesia saat ini belum mampu memproduksi garam industri secara mandiri, sehingga relaksasi impor diberlakukan kembali meski sebelumnya sempat direncanakan berhenti pada Januari 2025 melalui revisi Perpres Nomor 126 Tahun 2022.
Pemerintah menargetkan kebutuhan garam nasional nantinya dipenuhi melalui produksi petambak lokal dan badan usaha dalam negeri. Namun, kata Zulhas, industri garam nasional baru akan berjalan optimal pada 2027, sehingga impor masih dibutuhkan dalam masa transisi ini.
"Maka tadi itu disepakati, karena sudah sudah teriak-teriak ini yang (industri) farmasi, mamin (makanan dan minuman), untuk infus itu kan pakai garam. Nah yang itu, kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa, jadi kita setuju tadi untuk impor," imbuhnya.
Dalam aturan terbaru, yakni Perpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, pada pasal 16 a dan b, disebutkan bahwa sisa garam impor tahun 2024 yang berjumlah 47.011 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri aneka pangan.
Selanjutnya, 2.217,97 ton pada industri pengolah garam dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan garam untuk industri farmasi dan alat kesehatan pada 2025.