Loading
Para Ibu Pengusaha UMKM bersama BKPM (Ist)
SEMARANG, ARAHKITA.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)hadir untuk memfasilitasi kendala yang dialami pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terkait persoalan Online Single Submission (OSS). Berawal dari curhatan seorang Ibu yang merupakan pengusaha UMKM Jakarta di Facebook belum lama inilah, selanjutnya bermuara pada pertemuan dengan komunitas UMKM di Kota Semarang mulai dari Perwakilan WomenPreuneur Community (WPC), Kadin Kota Semarang, GenPi, serta Asosiasi Muslimah Pengusaha Indonesia. Pertemuan tersebut merupakan langkah aktif dan awal untuk upaya agar pengusaha-pengusaha UMKM yang masih belum begitu paham mengenai OSS dapat memahami kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh pemerintah melalui kebijakan tersebut.
Direktur Kerjasama Standarisasi Perizinan dan Non Perizinan BKPM Indra Darmawan menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu komponen penting yang harus menjadi perhatian.
“Jadi memang banyak kita temukan mereka yang sebelumnya merasa sulit duluan, ternyata setelah dipandu secara teknis langsung ternyata bisa dan mudah,” ujarnya dalam diskusi dengan komunitas UMKM di Kota Semarang, Senin (3/12/2018). Menurut Indra, kebijakan penyederhanaan perizinan yang dilakukan pemerintah terus mengalami perbaikan dari 47 hari, kemudian menjadi 3 jam, kemudian dengan revolusi OSS ini diharapkan hanya setengah jam.
“Ini yang membutuhkan dukungan bersama-sama baik dari para pelaku usaha, seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan yang baik ini,” jelas Indra. Indra menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan dengan UMKM Kota Semarang berawal dari curhatan seorang pengusaha UMKM Jakarta di Facebook yang kemudian direspons aktif oleh BKPM dengan mengadakan pertemuan di kantor BKPM Jakarta.
“Mereka sebenarnya persoalan mengenai OSSnya sudah selesai, namun demikian ternyata banyak kolega-koleganya yang masih mengalami kendala, hal itu yang kemudian membawa kami kepada pertemuan dengan jaringan komunitas UMKM kota Semarang ini,” paparnya. Ketua Kadin Kota Semarang Arnaz Agung mengapresiasi positif upaya yang dilakukan BKPM dalam memperhatikan kendala-kendala UMKM.
“Ini penting untuk diketahui oleh pengusaha-pengusaha di tingkat daerah yang selama ini masih mengalami kesulitan terhadap informasi teknis yang ada,” ungkapnya. Berbagai hal diungkapkan oleh komunitas UMKM Semarang kepada BKPM, mulai dari penambahan bidang usaha dalam system OSS, hingga persoalan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang dinilai masih menjadi kelemahan terbesar UMKM dalam negeri. Pegiat WPC Syanas yang juga merupakan founder Rorokenes tas menyampaikan bahwa UMKM di Indonesia saat ini sebenarnya dari sisi craftsmanship adalah yang terbaik.
“China, India, Vietnam masih kalah dari kita. Tapi kita seringkali mengalami kesulitan terkait dengan paten. Banyak desainer tas dan produk-produk Indonesia yang karena tidak memiliki paten dari produknya justru kemudian saat ini harus gigit jari karena produknya di produksi oleh mitranya dari luar negeri. Pemerintah dapat membantu dari sisi ini,” urainya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua WPC Semarang Fenna Arfianti, Pengusaha UMKM Poppy Armiani, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muslimah Kota Semarang Zakiah Jobban. Kegiatan sosialiasi terhadap pengusaha-pengusaha ke seluruh penjuru daerah akan terus dilakukan oleh BKPM. Hal ini dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah untuk mempermudah pelayanan perizinan ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau yang juga biasa dikenal dengan Online Single Submission (OSS).